SMF Menggairahkan Pasar Keuangan Syariah dengan Menyalurkan Pembiayaan Syariah
Pasar modal syariah yang ada di Indonesia sudah berusia lebih dari dua dekade. Saat ini telah mengalami perkembangan yang relatif pesat. Dalam mengakselerasi pasar modal syariah di Indonesia, berbagai regulasi pun diterbitkan agar para pelaku pasar mengembangkan produk syariah di pasar modal.
“Sudah ada 11 peraturan OJK (Otoritas Jasa Keuangan), 25 fatwa DSN (Dewan Syariah Nasional) MUI (Majelis Ulama Indonesia) terkait dengan pasar modal syariah telah diterbitkan. Tentunya hal ini akan mendorong bagi pelaku pasar untuk terus berinovasi mengembangkan produk syariah di pasar modal,” kata Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI) I Gede Nyoman Yetna dalam Securitization Forum pada Senin (17/04/2023).
Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI), per 11 April 2023, tercatat jumlah saham syariah yang tergabung dalam Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) sudah meningkat 32% dibandingkan dengan periode 5 tahun terakhir.
“Saham yang tergolong syariah telah mencapai 50% dari total market cap kita bisa dibayangkan ya kontribusinya sangat signifikan,” lanjutnya.
Dari sisi transaksi harian sudah memberikan kontribusi lebih dari 40% sehingga harapannya ke depan para pelaku pasar akan terus mengeluarkan produk inovasi syariahnya.
Direktur Utama PT Sarana Multigriya Finansial (Persero), Ananta Wiyogo mengatakan bahwa Indonesia merupakan negara yang berpotensi besar bagi industri keuangan syariah. Meskipun pandemi sempat melanda Indonesia dan membuat berbagai tekanan perekonomian, namun pasar ekonomi syariah justru resilien.
“Pasar ekonomi syariah justru tetap dapat menunjukkan performa yang positif dan ikut membantu percepatan pemulihan pemulihan ekonomi nasional,” ucap Ananta.
Dalam rangka turut mengembangkan dan menggairahkan pasar keuangan syariah di Indonesia, SMF telah mengusahakan diterbitkan peraturan terkait sekuritisasi KPR syariah EBA Syariah yang kemudian terwujud dalam POJK No/20/POJK.04/2015 mengenai EBA Syariah termasuk di dalamnya terkait EBAS syariah surat partisipasi atau EBAS SP.
“SMF sejak tahun 2019 sudah menerbitkan EBA SP dengan kurang lebih lima belas kali dengan total akumulatif yaitu kurang lebih Rp13,29 triliun,” ungkapnya.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Rionald Silaban menyatakan bahwa hingga akhir tahun 2022 tercatat PT SMF telah menyalurkan pembiayaan syariah kepada 27 lembaga keuangan syariah dengan akumulasi penyaluran pembiayaan mencapai Rp16,6 triliun.