4 Pulau Kembali ke Aceh, Anggota Komisi V Ruslan Daud Acungi Jempol ke Presiden Prabowo
Keputusan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto yang telah mengembalikan empat pulau ke Provinsi Aceh merupakan langkah terbaik untuk terus merawat perdamaian di Aceh.
“Presiden Prabowo telah memutuskan, dan memberikan yang terbaik untuk masyarakat Aceh,” kata Anggota Komisi V DPR RI asal Aceh, H Ruslan Daud dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (18/06/2025).
Ruslan melanjutkan bahwa keputusan yang diambil Presiden ini sangat arif dan bijaksana demi masa depan Aceh yang damai, aman, tentram dan sejahtera.
Diketahui, keempat pulau yang dikembalikan ke Aceh itu yakni Pulau Mangkir Kecil, Pulau Mangkir Besar, Pulau Panjang dan Pulau Lipan yang berada di wilayah administrasi Kabupaten Aceh Singkil.
Upaya Presiden Prabowo yang telah mengembalikan empat pulau ke Aceh dari sebelumnya ditetapkan sebagai wilayah Sumatera Utara merupakan hal yang terbaik. Kata dia, Presiden Prabowo telah mengambil langkah-langkah yang terbaik untuk mengembalikan empat pulau milik Aceh.
“Kita semua sangat bersyukur, ini semua berkat kekompakan dan kebersamaan kita semua dan seluruh semua elemen masyarakat Aceh yang selama ini sama-sama telah berjuang mempertahankan empat pulau tersebut,” ujarnya.
Dia menyakini sebelum keputusan itu terbit, Presiden Prabowo, akan mengambil solusi yang terbaik. Karena bila mengacu historis dan data-data yang ada, serta mengacu pada aturan Undang-Undang nomor 24 tahun 1956 tentang Pemisahan Sumut dan Aceh, Aceh menjadi daerah istimewa atau otonom termasuk empat pulau itu.
Dengan telah ada keputusan dari Presiden Prabowo Subianto, polemik empat pulau Aceh-Sumatera Utara itu kini telah usai.
Sebelumnya Presiden RI Prabowo Subianto memberi perhatian terhadap status wilayah empat pulau yang sebelumnya dipermasalahkan.
Meskipun pembahasan mengenai itu berada dalam domain Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Presiden Prabowo memimpin langsung rapat terbatas di tengah lawatan kenegaraan ke Rusia, melalui konferensi video, guna membahas dinamika empat pulau di Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatra Utara itu.
“Memang ini domainnya Mendagri, ya kan? Kep- (Keputusan)-nya Kepmendagri, tadi juga sudah diberikan penjelasan runutnya,” kata Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi saat menjawab pertanyaan awak media di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (17/06/2025).
Prasetyo menjelaskan bahwa Presiden Prabowo memberikan perhatian terhadap status empat pulau yang sebelumnya menjadi polemik.
“Ini menjadi concern dari Bapak Presiden, ya, memang tanggungjawabnya sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan. Apa pun permasalahan, ya, dia concern untuk kita cari jalan keluar sesegera mungkin,” kata Prasetyo.
Adapun dalam ratas tersebut, Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf melakukan penandatanganan “Kesepakatan Bersama Pemerintah Aceh dan Pemerintah Provinsi Sumatra Utara Mengenai Penyelesaian Permasalahan Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang”.
Penandatanganan itu disaksikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam rapat di Wisma Negara, Istana Kepresidenan Jakarta.
Melalui konferensi video, Presiden Prabowo menekankan pentingnya menjaga persatuan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Saya kira prinsip bahwa kita satu, karena NKRI, saya kira itu selalu jadi pegangan kita, tapi Alhamdulillah kalau memang dengan cepat sudah ada pemahaman bersama penyelesaian, saya kira baik sekali,” kata Presiden Prabowo.