Anggota Komisi IV DPR Dukung Keberanian Gubernur Bali Tolak Beras Impor
Anggota Komisi IV DPR Firman Soebagyo mendukung keberanian Gubernur Bali I Wayan Koster menolak masuknya 10 ribu ton beras impor ke daerahnya. Langkah Koster itu diharapkan bisa diikuti kepala daerah lainnya dalam rangka menjaga stabilitas harga dan kecukupan pangan.
“Saya mendunkung keberanian gubernur Bali menolak masuknya beras impor ke wilayahnya dan saya berharapa juga provinsi-provinsi lain atau kepala daerahnya ada keberanian untuk melakukan hal yang sama,” kata Firman dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (23/5).
Firman mengatakan, penolakan para kepala daerah itu tentu saja harus punya dasar antara lain sudah kecukupan pangan. Apalagi merujuk UUD 1945 bahwa negara harus menyediakan pangan karena merupakan kebutuhan pokok dan hak asasi manusia.
“Kalau memang surplus dan berkecukupan juga harus ditolak karena kalau samapai diterima maka akan mengikis semangat petani untuk tetap bertani,” ujar Firman.
Semangat dalam UU tentang Pangan tahun 2012, kata Firman, kebutuhan pangan harus tersedia dan mengedepankan produk dalam negeri yang berarti berasal dari beras produksi petani lokal bukan impor. Apalagi kalau pemda sudah menjamin ketersediaan pangan, bahkan surplus seperti di Bali sehingga tidak ada lagi alasan untuk stok beras impor.
“Harusnya pemerintah memahami spirit dan semangat UU pangan tidak asal mendistribusikan tanpa koordinasi dengan pemda setempat,” kata Firman.
Karena itu, kata Firman, pihaknya menyayangkan kinerja pemerintah terkesan jalan sendiri-sendiri tidak ada koordinasi dalam masalah ini. “Saya juga menyayangkan kalau Badan Pangan semangatnya tidak sesuai amanat dan spirit UU Pangan tersebut sebagai pelaksana UU harus membaca dan memahami UU Pangan tersebut,” kata Firman.