Anggota Komisi IX DPR Dorong Pemerintah Gunakan Vaksin Dalam Negeri
Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay mendorong penggunaan vaksin Covid-19 dalam negeri, sehingga dapat menghemat pengeluaran negara yang selama ini membeli vaksin impor.
Menurut Saleh, vaksin dalam negeri saat ini sudah melewati sejumlah tahap uji klinis dan riset yang ketat, untuk itu perlu dilakukan pemanfaatan terhadap produk dalam negeri tersebut.
“Saya dengar, telah ada vaksin produksi dalam negeri yang telah mendapatkan emergency use authorization (EUA) dari BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan). Ini peluang besar untuk memenuhi kebutuhan vaksin secara nasional,” kata Saleh dalam keterangannya pada Selasa (23/11/2021).
Selain itu, kata Saleh, terdapat beberapa alasan yang dapat dipertimbangkan oleh pemerintah untuk segera beralih menggunakan vaksin dalam negeri.
Dalam penjelasannya, Saleh mengatakan bahwa Indonesia harus berdaulat dari sisi pemenuhan kebutuhan vaksin untuk masyarakat Indonesia.
“Kalau kita memakai produk lokal, maka anggaran yang cukup besar itu tidak lari ke luar negeri. Selain pajak, anggaran tersebut diyakini juga bisa dimanfaatkan untuk membangkitkan roda perekonomian kita,” ucapnya.
Di sisi lain, menurut Saleh, penggunaan vaksin dalam negeri dinilai dapat membantu penyelesaian program pemerintah yang berencana menjalankan vaksinasi tahap ketiga atau vaksinasi booster.
Saleh berpendapat, dengan masuknya vaksin dalam negeri, dapat memenuhi jumlah kuota yang dalam penjelasan Menteri Kesehatan masih membutuhkan ratusan juta dosis untuk memenuhi target pelaksanaan vaksinasi booster.
“Presiden sangat berpihak pada penggunaan komoditas dalam negeri. Karena itu, semua jajaran pemerintahan harus mendukung keberpihakan tersebut. Kalau sudah bisa produksi sendiri, tentu lebih baik memakai produk sendiri,” pungkas dia.