Anggota Komisi XI: Mampu Tingkatkan Kinerja adalah Kriteria Utama Calon Gubernur BI

0
173
Reporter: Rommy Yudhistira

Anggota Komisi XI DPR Puteri Komarudin

Anggota Komisi XI DPR Puteri Anetta Komarudin menyebut beberapa kriteria kompetensi terkait dengan calon gubernur Bank Indonesia (BI). Salah satu kriteria utama calon gubernur BI disebut mampu menunjukkan kapasitas dan tekad menjadi figur pemimpin yang dapat meningkatkan kinerja lembaga tersebut.

“Bukan hanya mampu menghadapi situasi perekonomian global yang penuh ketidakpastian, tetapi juga tetap mendorong performa pertumbuhan ekonomi kita yang sudah sangat baik ini secara berkelanjutan,” kata Puteri saat dihubungi The Iconomics, Rabu (22/2).

Kriteria yang lain, kata Puteri, calon tersebut harus mampu menjaga kerja sama dengan anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Keuangan, dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

“Karena tentu diperlukan kebijakan yang kolaboratif dan terkoordinasi dari berbagai sisi, baik fiskal maupun moneter, serta dukungan dari industri, untuk terus mendorong ketahanan ekonomi Indonesia di tengah krisis global,” ujar Puteri.

Sementara itu, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah mengatakan, Presiden Joko Widodo telah mengirimkan nama Perry Warjiyo sebagai calon Gubernur BI untuk kedua kalinya.

Baca Juga :   Semester I-2020, Pendapatan Bali Towerindo Sentra Tbk Tumbuh Dua Digit

Menurut Said, BI memiliki peran yang sangat strategis, termasuk memastikan tingkat inflasi yang dapat dikendalikan. Apalagi inflasi menjadi urusan yang sangat penting karena jika tidak terkendali bisa menjadi malapetaka bagi suatu pemerintahan.

Karena itu, kata Said, tugas utama BI memastikan nilai tukar rupiah terhadap sejumlah mata uang utama global, khususnya dolar Amerika Serikat (AS) agar tetap stabil. Timbulnya gejolak pada rupiah, dikhawatirkan membuat persoalan serius terhadap pasar keuangan dalam negeri.

“Oleh sebab itu, kemampuan mengorganisir dan membuat keputusan tepat dalam melakukan berbagai operasi pasar yang dijalankan oleh BI, dalam rangka pengendalian inflasi dan nilai tukar sangat penting,” ujar Said.

Di samping itu, kata Said, BI juga bertanggung jawab memastikan inklusi keuangan berjalan dengan baik, dan memastikan berbagai transaksi keuangan, khususnya sistem pembayaran dilakukan dengan baik, aman, dan cepat.

“Terbaru, melalui Undang Undang No 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) ditegaskan bahwa keseluruhan tugas dan kewenangan BI dalam menjalankan kebijakan makroprudensial harus juga diletakkan dalam kerangka pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan,” tutur Said.

Leave a reply

Iconomics