Anggota Timwas Haji Ini Soroti Makanan yang Bikin Jemaah Diare di Saudi

0
19
Reporter: Wisnu Yusep

Anggota Tim Pengawas Haji DPR Luluk Nur Hamidah menyoroti sejumlah masalah yang dialami jemaah haji. Salah satunya terkait makanan yang disajikan pihak katering selama di Arab Saudi.

Menurut Luluk, karena makanan itu, sejumlah jemaah haji terserang diare. Dan itu terjadi terhadap jemaah haji asal Solo, Sumatera Barat, Lampung dan Surabaya yang terkena diare usai mengkonsumsi makanan pada awal kedatangan di Saudi.

Masalah itu terjadi, kata Luluk, karena pemerintah tak mengambil pelajaran pada pelaksanaan haji 2023. “Ketika itu layanan konsumsi juga tidak memenuhi standar pangan konsumsi,” kata Luluk kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Selasa (2/7).

Konsumsi, lanjut Luluk, merupakan hal penting untuk jemaah haji selama di Mekkah. Karena, selain kebutuhan dasar, juga untuk menjaga stamina ketika menjalankan kegiatan di Mekkah.

Karena itu, kata Luluk, pihaknya menyarankan agar pemerintah mengevaluasi penyedia konsumsi Indonesia di Saudi. “Pemilihan rekanan harus sesuai, pemerintah harus transparan ketika lelang masalah katering,” kata Luluk.

Berdasarkan fakta itu Timwas Haji pun sepakat akan membentuk Pantia Khusus (Pansus) Haji 2024. “Kita ingin segera dibentuk pansus angket pertanyaan menyangkut pelaksanaan detail dari ibadah Haji 2024,” kata Ketua Timwas Haji Abdul Muhaimin Iskandar kepada wartawan di Kompleks Parlemen.

Baca Juga :   BUMN Logistik dan Transportasi Diminta Pastikan Ketersediaan dan Persiapan Armada Hadapi Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

Pansus yang telah dibentuk itu, kata Muhaimin, akan menyoroti sejumlah persoalan dan temuan yang muncul dalam pelaksanaan Haji 2024. “Kami menindaklanjuti temuan detail itu dalam Pansus DPR yang sudah kita tanda tangani sebagian barusan,” kata Muhaimin.

Beberapa persoalan dan temuan Timwas Haji antara lain soal data jumlah jemaah haji. Timwas Haji juga menemukan tidak sinkronnya data yang termuat di Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) dengan temuan di lapangan.

“Misalnya, data yang tidak sinkron antara jumlah jemaah yang berangkat, yang masuk dalam antrean sistem Siskohat, sistem komputerisasi haji dengan data-data yang kami temukan di lapangan,” ujar Muhaimin.

Hal tersebut, kata Muhaimin, tidak bisa ditelaah secara mendetail oleh Timwas Haji, tetapi harus dilakukan Pansus. Selain itu, ada juga persoalan mengenai indikasi kuota tambahan haji yang dipakai oleh pihak-pihak tertentu.

“Yang kedua, kuota haji tambahan sejumlah 20 ribu terjadi miss-management sehingga haji reguler yang antrean panjang tahunan tidak bisa menikmati dari kuota 20 ribu itu. Dinikmati oleh pihak-pihak lain,” kata Muhaimin.

Baca Juga :   DPR Diminta Beri Perhatian Khusus soal Keterwakilan Perempuan di KPU dan Bawaslu

Berikutnya lagi, kata Muhaimin, ada pula persoalan terkait transportasi, akomodasi seperti tenda, konsumsi, dan kesehatan jamaah haji. “Yang paling menarik adalah ada indikasi jual beli visa. Indikasi ini nanti akan disampaikan, bagaimana indikasi ini tidak bisa kita buka sekarang. Tapi, mungkin akan lebih detail di pansus, indikasi jual beli visa yang mengakibatkan harga visa melambung luar biasa tinggi,” kata Muhaimin.

Leave a reply

Iconomics