Begini Perkiraan Pimpinan DPR Periode 2024-2029, dari Puan hingga Faisol Riza

0
34
Reporter: Wisnu Yusep

Politisi PDI Perjuangan Puan Maharani disebut kembali berpeluang terpilih sebagai Ketua DPR periode 2024-2029. Pasalnya, sesuai aturan UU MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3), maka posisi ketua DPR merupakan jatah partai pemenang pemilu legislatif.

“Dari PDI Perjuangan sesuai dengan UU MD3 insya Allah kalau tidak ada aral, tidak ada halangan, tidak ada hambatan Mbak Puan Maharani untuk kedua kalinya memimpin DPR RI,” kata Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10).

Begitu pun posisi wakil ketua DPR akan diisi Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Nasdem dan PKB. Kemungkinan besar, kata Said, Partai Gerindra akan tetap menugaskan Sufmi Dasco Ahmad yang periode sebelumnya pun menjabat wakil ketua DPR.

Sedangkan dari Partai Golkar, kata Said, posisi serupa akan dijabat Adies Kadir. Lalu, Partai Nasdem menugaskan Saan Mustopa, dan dari PKB akan menugaskan Faisol Riza yang sebelumnya menjabat ketua Komisi VI.

Untuk posisi di MPR, kata Said, Partai Gerindra akan menugaskan Ahmad Muzani. Dan itu sesuai dengan pandangan dari PDI Perjuangan.

Baca Juga :   Anggota Komisi VI Nilai Kenaikan Pertamax Wajar Asal Rakyat Kecil Tetap Disubsidi

“Kalau dari pandangan PDI Perjuangan yang paling pas Pak Muzani,” kata Said.

Sementara, kata Said, pihaknya belum mengetahui apakah akan tetap kembali memimpin alat kelengkapan dewan (AKD) di DPR atau sebagai ketua Badan Anggaran (Banggar).

“Belumlah terlalu jauh ini baru awal pasti pimpinan DPR dulu,” tambah Said.

Diketahui, sebanyak 580 Anggota DPR dan 152 Anggota DPD yang terpilih berdasarkan Surat Keputusan KPU RI tentang hasil Pemilu Legislatif 2024 untuk periode 2024-2029, akan dilantik pada Selasa (1/10) ini di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta.

Jumlah anggota DPR yang terpilih periode ini bertambah dari 575 anggota menjadi 580 anggota karena adanya pemekaran provinsi di daerah Papua.

Anggota DPD juga bertambah dari yang sebelumnya berjumlah 136 menjadi 152 orang karena pemekaran provinsi di daerah Papua.

Kemudian partai politik yang lolos ke DPR  berkurang dari 9 menjadi 8 partai politik. Partai politik yang lolos itu adalah PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Gerindra, PKB, Partai Nasdem, PKS, Partai Demokrat dan PAN.

Baca Juga :   Bahas RUU EBET, Begini Usul Kementerian ESDM kepada Komisi VII, Apa Saja?

Leave a reply

Iconomics