Dewan BPJS Ketenagakerjaan Sebut Dampak Ancaman Resesi Global 2023, Apa Saja?

0
746
Reporter: Rommy Yudhistira

Anggota Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Ketenagakerjaan Subchan Gatot menyebut situasi ekonomi baik di Indonesia maupun global akan mengakibatkan penurunan produksi di beberapa sektor industri akibat resesi yang diperkirakan terjadi 2023.

“Revisi dari pertumbuhan produksi yang ada di beberapa industri garmen, juga tekstil itu akan terkoreksi paling tidak sampai dengan bulan Juni 2023,” kata Subchan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/11).

Menurut Subchan, dampak dari kondisi tersebut akan berimbas terhadap penurunan produksi perusahaan-perusahaan sekitar 50%. Dampak ini tentu saja akan mempengaruhi situasi tenaga kerja yang menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

“Nantinya akan ditengarai ada rasio klaim yang meningkat terkait dengan JHT dan JKP. Juga mempengaruhi jumlah tenaga kerja aktif yang ada di BPJS,” ujar Subchan.

Dampak resesi ekonomi global yang mempengaruhi inflasi, kata Subchan, juga akan mengakibatkan perlambatan pertumbuhan ekonomi. Dan, keadaan itu akan menurunkan daya beli masyarakat, serta berpengaruh terhadap sektor pekerja bukan penerima upah (BPU) di BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga :   Anggota Komisi III Ini Minta Polri dan OJK Kolaborasi Berantas Pinjol Ilegal

“Kita melihat bahwa beberapa perusahaan akan melakukan efisiensi biaya operasional. Tentunya dengan situasi seperti ini tidak mudah perusahaan untuk tetap bertahan, sehingga ada beberapa efisiensi yang nantinya juga kemungkinan besar akan dilakukan dan berdampak pada sektor PU,” ujarnya.

Meski demikian, kata Subchan, kondisi perekonomian juga membawa kesempatan bagi BPJS Ketenagakerjaan untuk meningkatkan yield portofolio yang ada saat ini karena peningkatan suku bunga acuan. “Ini adalah dampak-dampak ekonomi global yang kita coba kaitkan dengan bisnis yang ada di BPJS,” ujar Subchan.

Dengan kondisi tersebut, ujar Subchan, Dewas BPJS Ketenagakerjaan akan menerapkan strategi melalui sumber pembiayaan BPU. Soalnya dalam penerapannya masih ada beberapa hal yang berpotensi untuk digali.

Karena itu, kata Subchan, Dewas BPJS Ketenagakerjaan juga memastikan cash flow (likuiditas) untuk pembayaran program JHT dan JKP yang berpotensi meningkat. Caranya, dengan menempatkan instrumen investasi pada periode yang tepat.

“Mendorong pencapaian target kinerja melalui fungsi pengawasan, untuk mengoptimalkan potensi kepesertaan dengan memanfaatkan regulasi,” tutur Subchan.

Leave a reply

Iconomics