Disebut Mangkir dari Pansus Angket Haji, Menag Klaim Belum Ada Surat Panggilan

0
22
Reporter: Wisnu Yusep

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengaku belum mendapatkan panggilan dari Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR perihal pemeriksaan sebagai saksi dalam pelaksanaan haji yang tengah di usut DPR melalui Pansus.

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Kementerian Agama Susanto atau biasa disapa Cak Nanto menanggapi pernyataan Anggota Pansus Angket Haji DPR Marwan Jafar.

“Saya yakin, sebagai anggota DPR, Pak Marwan pasti bicara berdasarkan data dan informasi yang valid. Namun, saya ingin tahu sumber informasi tentang pemanggilan kedua kali itu dari mana,” kata Cak Nanto dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (11/9).

Cak Nanto pun merasa penasaran informasi yang didapat oleh politisi PKB itu perihal dua pemanggilan terhadap Yaqut itu. Sepengetahuan dirinya, belum ada surat panggilan terhadap Yaqut oleh Pansus Angket Haji.

“Karena saya sudah cek, belum ada panggilan untuk Menteri Agama,” jelas Cak Nanto.

Cak Nanto menjelaskan Yaqut belakangan ini memiliki banyak aktivitas di Kemenag seperti menghadiri gelaran MTQ Nasional. 

“Kan acara MTQ disiarkan di TV dan terlihat jelas kapan dan siapa saja yang hadir di sana,” ungkap Cak Nanto.

Baca Juga :   Pansus Haji DPR Berang karena Ada Jemaah Bayar Rp 1,1 M untuk Jalur Kuota Khusus

Sebelumnya, Pansus Angket Haji DPR menilai Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas lucu karena sikapnya yang kucing-kucingan dan menghindari panggilan dari Senayan. 

Sikap kucing-kucingan Yaqut itu karena tak pernah menghadiri undangan Pansus dengan alasan sedang di Kalimantan Timur untuk acara MTQ Nasional.

Namun faktanya, kata anggota Pansus Angket Marwan Jafar, berdasarkan informasi yang diperolehnya Yaqut berada di Jakarta.

“Kami menemukan hal yang paling lucu dalam Pansus ini di antaranya kucing-kucingan antara Pansus dengan Menag (Yaqut),” kata Marwan di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (10/9).

Di samping itu, kata Marwan, Yaqut pernah mengirimkan surat akan menghadiri rapat bersama Pansus Angket DPR yang telah diagendakan Sekjen Kemenag. Namun, faktanya Yaqut tak hadir juga.

“Kenyataannya kita menemukan surat di Kemenag bahwa hari ini dia (Yaqut) sedang rapat koordinasi di Kantor Kemenag jam 15.00 sore. Jadi, bukan menghadiri MTQ, tapi rapat koordinasi dengan para pejabat eselon 1 dan stafsus dan lain-lain di Kemenag pukul 15.00 WIB,” kata Marwan.

Baca Juga :   Pansus Angket Haji Ancam Pejabat Kemenag Jika Tidak Penuhi Panggilan untuk Bersaksi di DPR

Pansus Angket, kata Marwan, telah menyurati Kemenag beberapa hari lalu untuk mendapatkan kepastian tentang kehadiran Yaqut di DPR. 

“Kemarin itu, baru kemarin (konfirmasinya). Jadi surat itu sudah kita luncurkan beberapa hari yang lalu untuk mengundang, ternyata ada konfirmasi tidak bisa hadir,” ungkap Marwan.

Karena itu, Marwan menilai  Yaqut sebagai orang yang mencla-mencle. Dengan begitu, informasi yang disampaikan Yaqut, menurutnya, mengandung unsur kebohongan dan membangkang terhadap undangan Pansus.

Leave a reply

Iconomics