Pansus Angket Haji Temukan Dugaan Manipulasi di Siskohat, Ini Jawaban Kemenag

0
26
Reporter: Wisnu Yusep

Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR mengklaim telah menemukan dugaan manipulasi data Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) di Kementerian Agama (Kemenag). Dugaan manipulasi data itu akhirnya berdampak pada jadwal keberangkatan jamaah haji yang tidak sesuai ketentuan.

“Ada yang dimajukan lebih awal dan ada yang diundur, sehingga memunculkan kecurigaan adanya transaksi di luar prosedur resmi,” kata anggota Pansus Angket Haji Wisnu Wijaya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/9).

Wisnu mengatakan, tidak hanya soal manipulasi data, Pansus Angket pun menemukan proposal pembagian rata kuota haji tambahan berasal dari Kemenag bukan dari Arab Saudi. Apalagi ditemukan 3.500 jemaah haji khusus berangkat dengan masa tunggu nol tahun.

Kemudian, lanjut Wisnu, ada juga tekanan-tekanan terhadap sejumlah saksi setelah memberi keterangan kepada Pansus Angket Haji DPR. “Terdapat tekanan-tekanan sejumlah saksi maupun pejabat selama proses penyelidikan (Pansus),” kata Wisnu.

Sementara itu, Kemenag menjelaskan data haji nol tahun yang berangkat pada 2024 sesuai Siskohat tercatat 3.503 orang.  Istilah itulah digunakan untuk nol tahun.

Kemudian, Kemenag sudah memberikan data yang disebut nol tahun itu kepada  Pansus Angket Haji. Menurut Jubir Kemenag Anna Hasbie, data 3.503 haji khusus nol tahun itu telah melunasi pada tahap awal pengisian kuota, bukan pada tahap awal. Dan terdapat rentang waktu mulai 19 Februari-Juni 2024.

Baca Juga :   Anggota Komisi VII Tolak Ide Bentuk Lembaga Non-Struktural Ketenaganukliran

Sedangkan penjelasan Wakil Ketua Pansus Haji DPR Marwan Dasopang, haji nol tahun itu telah melunasi Januari 2024. Pengisian haji khusus dibagi 2 yakni 16.305 kuota pokok (kuota 221 ribu) dan yang kedua 9.222 kuota tambahan (dari 20 ribu kota tambahan).

Soal tahapan pengisian 16.305 kuota pokok jamaah haji khusus 1445 H/2024 M ini, kata Anna, dibuka untuk tahap I pada 12-15 Desember 2023. Tahap ini diperuntukkan bagi jemaah dengan 3 kriteria.

Pertama, jemaah haji yang sudah melunasi pada tahun lalu, namun tertunda keberangkatannya, jumlahnya 2.322 orang. Kedua, jemaah haji yang memang secara urutan nomor porsi masuk alokasi kuota berhak melunasi tahun ini, jumlahnya mencapai 13.806. Ketiga, jemaah yang masuk prioritas lanjut usia atau lansia, jumlahnya ada 177 orang.

“Jadi pada pelunasan tahap pertama, Kemenag memberikan porsi kepada jamaah yang sudah melunasi tahun lalu dan jamaah yang memang secara urutan sesuai nomor porsi. Mereka diberi kesempatan pertama untuk melunasi, bersamaan juga dengan prioritas lansia,” kata Anna.

Bila tahap ini jemaah sudah melunasi semua, kata Anna, maka tidak perlu lagi ada masa pelunasan tahap berikutnya. Tetapi, faktanya, setelah diberi kesempatan, yang melunasi hanya 12.487 orang.

Dalam tahap ini, kata Anna, masih terdapat 3.818 kuota yang belum terisi. Karena masih ada kuota yang belum terisi, maka Kemenag membuka pelunasan tahap II, dari 27 Desember 2023 hingga 2 Januari 2024.

Baca Juga :   Revisi UU ITE Diharapkan Bisa Selesai di 2023 dan Pasal Multitafsir Bisa Dipertegas

Tahap ini, kata Anna, diperuntukkan untuk jemaah dengan kriteria, jemaah haji gagal sistem tahap pertama, pendamping jemaah haji lanjut usia, penggabungan mahram/keluarga, penyandang disabilitas dan pendamping, dan nomor porsi urut berikutnya. Hasilnya, ada 2.635 yang melunasi sehingga masih tersisa 1.183 kuota.

Selanjutnya, kata Anna, Kemenag membuka pemenuhan sisa kuota tahap II, pada 10 hingga 12 Januari 2024. Kriterianya adalah jemaah haji dengan nomor porsi urut berikutnya berbasis penyelenggaraan ibadah haji khusus (PIHK) serta kesiapan jemaah dan PIHK. Tercatat 1.005 melunasi dan tersisa 178 kuota.

Karena itu, kata Anna, akhir pelunasan masih terdapat 178 kuota pokok untuk jemaah haji khusus. Tidak ada tahun nol atau jemaah baru mendaftar langsung melunasi.

Pada tahap berikutnya, Kemenag mendapat kuota tambahan sebanyak 20 ribu. Sebanyak 9.222 didistribusikan bagi jemaah haji khusus. Jika ditambahkan dengan 178 sisa kuota pokok, jumlahnya menjadi 9.400.

Pengisian kuota tambahan jemaah haji khusus 1445 H/2024 M, kata Anna, tahap I dibuka pada 30 Januari hingga 5 Februari 2024 yang diperuntukkan bagi jemaah haji dengan nomor urut pendaftaran secara nasional.

Kriterianya berpihak kepada jamaah sesuai nomor urut porsi. Sesuai regulasi, mereka adalah prioritas pertama. Tapi dalam perjalanannya hanya 4.204 yang melunasi sehingga masih ada 5.196 sisa kuota.

Baca Juga :   Pemberdayaan Ekonomi Lokal dan Penguatan UMKM Dinilai Cara Hadapi Ancaman Resesi

Karena itu, kata Anna, kemudian dibuka tahap pengisian sisa kuota. Tahap ini dibuka dalam beberapa kali perpanjangan, mulai dari 19 hingga 21 Februari 2024, 23 hingga 26 Februari 2024, dan 29 Februari hingga 1 Maret 2024.

Tahap ini diperuntukkan bagi jemaah haji yang terdaftar di Siskohat berdasarkan kesiapan jemaah haji dan PIHK. Hingga 1 Maret 2024, total haji khusus yang telah melunasi dari gabungan kuota pokok dan tambahan sebanyak 25.522 orang, sehingga hanya tersisa 5 kuota.

Namun, ada sejumlah jemaah yang menunda keberangkatan padahal sudah melunasi, hingga dibuka kembali tahapan pengisian sisa kuota hingga 12 Juni 2024. Untuk optimalisasi, terdapat 3.503 haji nol tahun yang melunasi pada tahap pengisian sisa kuota dari 19 Februari hingga 12 Juni 2024. Tapi itu tentu berbasis pada persyaratan yang harus dipenuhi, sebagaimana diatur dalam regulasi.

Berdasarkan penjelasan tersebut, Kemenag menepis tudingan Pansus Angket Haji 2024. Pasalnya, menurut Anna, tidak ada jemaah nol tahun yang melunasi pada Januari 2024. Yang ada, 3.503 itu merupakan hasil optimalisasi agar kuota tambahan yang diberikan Arab Saudi dapat terserap seluruhnya.

Leave a reply

Iconomics