PBB Siap Jadi Pemohon Uji Materiil Sistem Proporsional Terbuka ke MK
Partai Bulan Bintang (PBB) berencana untuk mengajukan gugatan sistem pemilihan umum (pemilu) proporsional tertutup ke Mahkamah Konstitusi (MK) dalam waktu dekat ini. Pasalnya, gugatan sebelumnya diajukan dari kalangan perseorangan sehingga MK bisa menilai tidak memiliki kedudukan hukum.
“Kemungkinan besar PBB akan maju sebagai pihak terkait ke MK. Kalau dikaitkan dengan Pasal 22 UUD 1945, pileg itu diikuti partai politik, kalau orang perorangan menguji undang-undang bisa-bisa dianggap tidak punya legal standing,” kata Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra di Jakarta beberapa waktu lalu.
Yusril mengatakan, PDI Perjuangan sebagai partai politik (parpol) yang berada di parlemen tidak mungkin maju ke MK untuk menggugat sistem pemilu tersebut. Itu sebabnya, PBB berpeluang mengajukan hal tersebut ke MK karena tidak memiliki wakil di parlemen.
“Karena PDI Perjuangan terlibat dalam proses mendukung UU Pemilu tahun 2017. Tapi PBB satu-satunya partai yang beberapa kali ikut pemilu tapi tidak ikut membahas UU tersebut. Karena itu kemungkinan, andaikata MK menilai pemohon tidak punya legal standing, maka PPB yang akan maju,” ujar Yusril.
Dari sisi manfaat, kata Yusril, sistem proporsional tertutup dapat menjadi solusi kondisi anggota Dewan yang ada saat ini. Dengan menggunakan sistem proporsional tertutup, partai politik dapat menentukan secara langsung kader yang dianggap memiliki kemampuan untuk duduk di kursi parlemen.
Sementara, dengan sistem proporsional terbuka, kata Yusril, hanya calon-calon anggota Dewan bermodal besar yang dapat meraih suara untuk menjadi anggota DPR. “Siapa pun bisa menjadi anggota DPR meski tidak punya uang banyak. Sekarang ini kan praktis, partai itu tidak punya ideologi yang jelas, tidak punya sejarah, tapi punya modal, dan itu jadi,” kata Yusril.
Menurut Yusril, sistem proporsional tertutup juga menjadi solusi atas persoalan demokrasi di Indonesia saat ini. Dengan menggunakan sistem pemilu tersebut, diharapkan menyelesaikan sejumlah masalah politik yang terjadi saat ini.
“Akhirnya negara kita ini bukan negara demokrasi yang benar-benar, tapi yang bernegara dikendalikan oleh para pemilik modal itu,” katanya.