DPR Imbau Masyarakat Berhati-Hati soal Peredaran Uang Palsu Jelang Pemilu 2024
DPR mengimbau masyarakat untuk berhati-hati atas peredaran uang palsu menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Apalagi peredaran uang palsu dinilai masih menjadi ancaman bagi masyarakat Indonesia.
Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel mengatakan, pihaknya khawatir uang palsu dapat merugikan masyarakat khususnya bagi mereka yang berada dalam golongan ekonomi menengah ke bawah. “Karena itu, masyarakat berhati-hati terhadap kemungkinan beredarnya uang palsu menjelang pemilu ini,” kata Gobel dalam keterangannya, Selasa (15/8).
Dalam situasi perekonomian baik dalam negeri maupun global yang sedang lesu, kata Gobel, selalu ada yang berusaha memanfaatkan kondisi itu mencari peluang dengan merugikan orang lain. Salah satunya dengan menyebarkan uang palsu.
“Jangan sampai rakyat kecil yang tak tahu apa-apa bisa dituduh sebagai pengedar uang palsu,” ujar Gobel.
Menjelang pemilu, kata Gobel, ada saja pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab menciptakan keresahan dan instabilitas nasional dengan mengganggu ketenangan proses pemilu. Juga ada yang memperdaya dan menjadi bagian dari peredaran uang palsu di kalangan pelaku politik.
“Karena itu, tingkat kewaspadaan masyarakat harus ditingkatkan. Cek dengan hati-hati jika menerima uang atau saat bertransaksi,” katanya.