
DPR: Varian Baru Muncul, Pemerintah Diminta Kaji Kembali Masa Karantina dari Luar Negeri

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad/Iconomics
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mendesak pemerintah mengkaji kembali masa waktu karantina kedatangan luar negeri. Desakan itu sebaga respons untuk mengantisipasi virus covid-19 varian Omricon.
“Saya rasa Pak Luhut (Binsar Panjaitan) sudah menambah waktu karantina dari 3 hari menjadi 7 hari, dan kami akan minta kepada pemerintah untuk mengkaji masa karantina tersebut apabila lonjakan tidak tinggi kami pikir cukup begitu,” kata Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/11).
Dasco mengatakan, pemerintah sudah semestinya mengambil langkah cepat dengan menambah durasi karantina baik dari sisi warga negara Indonesia (WNI) maupun warga negara asing (WNA) yang tiba dari luar negeri. Ditambah lagi jika ditemukan kasus dengan varian baru.
“Tapi kalau lonjakan nanti tidak bisa kita hindari ada lonjakan yang tinggi tentunya masa karantina baik WNI maupun WNA yang datang dari luar negeri itu harus ditambah sesuai dengan protokol yang sudah ada,” ujar Dasco.
Sebagaimana keterangan yang diberikan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), varian Omricon telah terdeteksi di Afrika Selatan dan beberapa jumlah kasus juga ditemui di Inggris, Israel, Belgia, Belanda, dan Hong Kong. Karena itu, kata Dasco, pemerintah perlu menutup sementara penerbangan dari beberapa negara yang diindikasikan WHO sebagai tempat asal virus varian baru itu.
“Kemarin kan kita sudah minta pemerintah untuk menutup sementara penerbangan dari Afrika dan beberapa negara lain dan pemerintah juga sudah merespons dengan menutup pintu masuk dari Afrika selatan dan Hong Kong,” kata Dasco.
Pemerintah, kata Dasco, juga perlu mengevaluasi terhadap beberapa negara yang sudah masuk ke dalam daftar tempat virus baru tersebut tersebar. Dengan demikian, antisipasi lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia dapat ditangani secepat mungkin.
“Ada 11 negara dan kita akan minta dilakukan evaluasi lagi apabila kemudian bertambah sumbernya mau tidak mau untuk mencegah lonjakan Covid-19, respons cepat pemerintah kita minta untuk kemudian melakukan mitigasi menutup pintu penerbangan dari daerah-daerah lain yang mungkin juga membawa ancaman terhadap laju ledakan Covid-19 di Indonesia,” katanya.
Leave a reply
