Jelang Pencoblosan Pilkada Besok, Politikus PKB Ini Imbau Masyarakat Tolak Politik Uang
Menjelang pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, masyarakat diminta agar tidak menerima tawaran politik uang. Penolakan masyarakat itu dinilai penting dalam menentukan pilihannya pada Pilkada tahun ini.
“Ini penting, harus ada kesadaran masyarakat untuk memilih pemimpin menggunakan hati nurani dan akal sehat, bukan karena iming-iming uang,” kata Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Jazilul Fawaid dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (26/11).
Jazilul menuturkan, pada masa tenang ini rentan terjadinya serangan fajar, sehingga masyarakat perlu cerdas dalam memilih pemimpin daerah untuk 5 tahun ke depan. “Saya yakin pemilih kian cerdas untuk memilih pemimpin yang berkomitmen dan berkualitas,” ungkap anggota Fraksi PKB itu.
Tak hanya masyarakat, kata Jazilul, pihaknya pun mengingatkan calon kepala daerah yang ikut di Pilkada 2024 ini untuk tidak melakukan politik uang. Sebab, dalam Pasal 187 A ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, pemberi dan penerima politik uang dapat dijerat dengan sanksi pidana 3 tahun hingga 6 tahun serta denda Rp 200 juta hingga Rp 1 miliar.
“Saya minta juga aparat penegak hukum, Polri, dan Bawaslu tegas untuk memberantas praktik politik uang,” kata Jazilul.
Karena itu, kata Jazilul, pihaknya berharap Pilkada 2024 ini menjadi momentum untuk melaksanakan politik demokrasi yang bersih demi masa depan bangsa yang lebih baik. Apabila pemilih berkomitmen menolak politik uang, pemimpin yang terpilih adalah pemimpin yang amanah dan kompeten.
“Jauhi politik uang karena itu yang merusak demokrasi kita. Jangan karena iming-iming selembar uang Rp 50 ribu, kita salah pilih pemimpin untuk 5 tahun ke depan,” katanya.
Sebagai informasi, Pilkada 2024 pada Rabu (27/11) besok akan berlangsung serentak di 545 daerah, yang terdiri atas 37 provinsi, 93 kota, dan 415 kabupaten.