Koalisi Sipil Desak DPR dan Pemerintah Sahkan RUU PPRT

Koalisi masyarakat sipil desak sahkan RUU PPRT/Istimewa
Koalisi Sipil untuk Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) menagih janji pemerintah dan DPR yang belum membahas dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang PPRT. Pembahasan RUU PPRT mendesak untuk dilakukan agar tidak terlupakan di tengah hiruk pikuk persiapan pelaksanaan Pemilu 2024.
Perwakilan Koalisi Sipil untuk UU PPRT Lita Anggraini mengatakan, pemerintah hingga saat ini belum mengirimkan daftar inventaris masalah (DIM) yang dinilai sangat penting sebelum membahasnya di DPR. Karena itu, Koalisi mengingatkan agar RUU PPRT tidak terlupakan dengan ramainya penyelenggaraan pemilu, lantaran dikhawatirkan para anggota DPR yang bekerja akan lebih banyak fokus ke pelaksanaan pemilu.
“Maka harapannya, DIM sudah selesai dan dikirimkan ke DPR dalam minggu ini sebelum tanggal 12 Mei 2023. Dengan demikian, ketika RUU PPRT bisa segera dibahas ketika DPR mulai bersidang mulai pertengahan Mei 2023,” kata Lita dalam keterangan tertulis, Selasa (9/5).
Setelah penetapan RUU PPRT menjadi RUU inisiatif DPR dalam rapat paripurna pada 21 Maret 2023 yang lalu, kata Lita, Koalisi Sipil berharap pada bulan ini, pemerintah sudah dapat mengirimkan DIM agar dapat segera dibahas di DPR.
“Kita yakin bahwa pembahasan bersama DPR dan pemerintah akan menghasilkan UU yang bermanfaat dan implementatif di lapangan demi Indonesia sebagai negara dan bangsa yang ramah dan berkemanusiaan, berkeadilan, tanpa ada pengecualian terhadap PRT,” ujar Lita.
Sementara itu, Vivi Widyawati rekan Lita mengatakan, pembahasan RUU PPRT agar tidak dilupakan. Soalnya, pengesahan RUU tersebut tinggal selangkah lagi untuk menjadi UU yang sah.
“Jangan sampai perjuangan yang sudah panjang, krusial menjadi tertunda ketika sudah mendekati Pemilu dan semua pihak sibuk mempersiapkan Pemilu, karena RUU PPRT ini sangat krusial untuk perempuan,” ujar Vivi.
Sedangkan aktivis perempuan Eva Kusuma Sundari memastikan akan mengadakan keliling ke kampus-kampus pada Mei 2023, dalam rangka melakukan sosialisasi RUU PPRT. Sosialisasi tersebut, dinilai menjadi penting karena ikut melibatkan peran mahasiswa dan para akademisi untuk bersama-sama mendukung agar RUU PPRT dapat segera disahkan.
“Semua pihak kami ajak untuk melakukan gerak bersama karena dukungan harus dilakukan semua pihak,” kata Eva.
Leave a reply
