Komisi V dan Kementerian PUPR Perjuangkan Peningkatan Anggaran, Berikut Peruntukannya
Komisi V DPR dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berupaya memperjuangkan peningkatan anggaran untuk membiayai program prioritas nasional dan berbasis masyarakat. Dan, itu sesuai dengan mekanisme pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang APBN 2024.
Wakil Ketua Komisi V Ridwan Bae mengatakan, pihaknya bersama Kementerian PUPR sepakat menyesuaikan program dan kegiatan RAPBN 2024 sesuai saran dan masukan Komisi V. Dan, itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.
“Komisi V minta Kementerian PUPR untuk meningkatkan capaian serapan APBN tahun 2023 sesuai saran dan masukan kami di mana capaian per 4 Juni 2023, realisasi keuangan 22,70% dan realisasi fisik 24,95%,” ujar Ridwan.
Sementara itu, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam laporannya mengatakan, sebagaimana surat bersama Menteri Keuangan dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Kementerian PUPR mendapatkan pagu indikatif tahun anggaran 2024 senilai Rp 128,15 triliun. Sedangkan pagu kebutuhan untuk Kementerian PUPR senilai Rp 190,74 triliun.
Basuki menjelaskan, penyesuaian pagu indikatif Kementerian PUPR akan dialokasikan untuk program dukungan manajemen sebesar Rp 8 triliun, program ketahanan sumber daya air Rp 41,4 triliun, program infrastruktur konektivitas Rp 46,6 triliun, program perumahan dan kawasan permukiman Rp 31,9 triliun, serta program pendidikan dan pelatihan vokasi Rp 135,1 miliar.
“Terima kasih atas segala perhatian dan dukungan Komisi V DPR, sebagai mitra kerja yang mudah-mudahan ke depan kerja sama ini terus kita dapat jaga bersama,” tutur Basuki.