Komisi VII Desak SKK Migas Maksimalkan Target Lifting Migas Sesuai APBN 2023
Ketua Komisi VII Sugeng Suparwoto/Istimewa
Komisi VII DPR mendesak Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) memaksimalkan pencapaian target lifting minyak bumi sebesar 660 ribu barel per hari (BOPD). Begitu pula dengan lifting gas 6.160 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD), sesuai dengan target APBN 2023.
Kemudian, kata Ketua Komisi VII Sugeng Suparwoto, pihaknya juga mendorong SKK Migas untuk berkoordinasi dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk meningkatkan kontribusi terhadap pemberdayaan masyarakat di daerah penghasil migas dan sekitarnya.
“Saya kira ini kepedulian bersama, macam-macam bentuknya, CSR, peningkatan kapasitas masyarakat di sekitarnya,” kata Sugeng di Kompleks Parlemen beberapa waktu lalu.
Dalam kesempatan itu, Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto mengatakan, kinerja reserves replacement ratio (RRR) pada 2022 masih terjaga di atas 100% yakni 156%. Secara tahunan (yoy), jumlah tersebut mengalami peningkatan sebanyak 34% dari pencapaian RRR pada tahun sebelumnya. Sedangkan untuk 2023, target untuk RRR sebesar 100%.
Selanjutnya, untuk lifting minyak pada 2022, kata Dwi, terealisasi sebesar 612,3 ribu BPOD, dan ditargetkan sebesar 660 ribu BOPD pada 2023 sesuai dengan APBN. Realisasi lifting minyak pada 2022 masih dipengaruhi dampak pandemi Covid-19, yang menyebabkan entry point pada tahun tersebut hilang sekitar 40 ribu BOPD.
“Untuk tahun 2023 ini akan kami laporkan kondisinya lebih baik, karena Januari (2023) ini, sudah bisa di atas terus di atas 622 BOPD. Mudah-mudahan ini momentum yang bisa terus kita dorong ke atas,” ujar Dwi.
Kemudian dari sisi lifting gas, kata Dwi, realisasi yang berhasil dicapai sebesar 5.347 MMSCFD atau 92,2%. Pada 2023, SKK Migas menargetkan lifting gas sebesar 6.160 MMSCFD. Target tersebut diharapkan dapat tercapai dengan beberapa proyek yang sudah berjalan pada tahun ini.
“Ini diharapkan menjadi andalan untuk meningkatkan dari 5.347 ke 6.160 juta standar kaki kubik per hari,” tutur Dwi.