
Komisi XI DPR Nyatakan Kinerja OJK 2021 Tidak Optimal dan Kualitasnya Perlu Ditingkatkan

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso saat rapat dengan Komisi XI DPR/Iconomics
Komisi XI DPR menilai kinerja Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada periode 2021 tidak optimal. Karena itu, OJK diminta meningkatkan kinerjanya terutama dalam rangka melindungi masyarakat sebagai konsumen.
“Masih perlu ditingkatkan kualitasnya, khususnya dalam hal perlindungan konsumen, pembelaan hukum untuk konsumen, pengawasan pinjaman daring dan literasi keuangan,” kata Ketua Komisi XI DPR Dito Ganinduto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/12).
Sementara itu, anggota Komisi XI DPR Masinton Pasaribu mengatakan, sebagaimana yang tertuang dalam UUD 1945 Pasal 20 tentang DPR, maka Dewan itu memiliki kewenangan menggunakan hak interpelasi angket, hak menyatakan pengawasan dan memiliki fungsi legislasi, fungsi anggaran serta fungsi pengawasan.
Dari hal itu, menurut Masinton, maka Komisi XI tidak dalam posisi untuk menjelaskan ketidakoptimalan kinerja OJK di 2021. Apalagi OJK tinggal membaca hasil kesimpulan dari rapat antara Komisi XI dan OJK.
“Sudah jelas, dibaca saja itu, khususnya dalam hal perlindungan konsumen, pembelaan hukum untuk konsumen, pengawasan pinjaman online dan literasi keuangan. Jadi cukup jelas, tadi menyangkut tugas dan fungsi serta kewenangan kita masing-masing, saya harus sampaikan tugas kami bukan menjelaskan. Tugas kami menggali dan bertanya ke bapak-bapak, karena kami sedang melaksanakan tugas dan fungsi konstitusional kami,” ujar Masinton.
Menanggapi hal tersebut, anggota Dewan Komisioner OJK Tirta Segara mengatakan, pihaknya akan berusaha meningkatkan kualitas yang diharapkan Komisi XI DPR. Namun, OJK perlu mengetahui secara terperinci apa saja kinerja yang kurang optimal pada 2021 itu.
“Tapi dari diskusi panitia kerja yang tadi disampaikan sudah 3 hari 3 malam itu banyak dibahas juga terkait organisasi, SDM, kemudian kemungkinan juga anggaran yang lebih merata, mungkin kalau bisa diberikan penjelasan bisa lebih jelas mengapa sampai tidak optimal,” kata Tirta.
Sedangkan, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, pihaknya menerima hasil kesimpulan rapat kerja di mana kinerja lembaga tidak optimal pada 2021. Juga meningkatkan kualitasnya khususnya dalam hal perlindungan konsumen, pembelaan hukum untuk konsumen, pengawasan pinjaman online, dan literasi keuangan.
“Pimpinan sebenarnya kalau tadi sudah disepakati dan sudah didiskusikan, kami hanya bilang terima kasih, tidak ada pertanyaan lagi. Kalau memang tidak ada ruang untuk itu, kami dalam kapasitas untuk menerima dan terima kasih, dan mohon maaf kalau selama ini hal-hal yang mungkin kurang berkenan di seluruh pimpinan dan anggota Komisi XI,” tutur Wimboh.
Leave a reply
