KPK Sita Barang Bukti Uang Rp2 Miliar Saat OTT Dugaan Suap Inhutani V

0
46
Reporter: Wisnu Yusep

Mertua Menpora Dito

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di kawasan Jakarta pada Rabu (13/08/2025) kemarin. Dari OTT itu, KPK mengamankan 9 orang.

OTT yang digelar KPK itu terkait suap izin pemanfaatan kawasan hutan yang diduga melibatkan direksi salah satu badan usaha milik negara (BUMN) yakni PT Eksploitasi dan Industri Hutan (Inhutani) V dan pihak swasta.

“Suap dalam pengurusan izin pemanfaatan kawasan hutan,” ujar Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi di Jakarta pada Kamis (14/08/2025).

Dari hasil OTT itu, KPK juga telah menyita barang bukti sebanyak Rp2 miliar. Dari OTT itu, mengamankan orang dari direksi PT Eksploitasi dan Industri Hutan (Inhutani) V yang merupakan anak perusahaan dari BUMN Perusahaan Umum Perhutani.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut. Oleh sebab itu, KPK diagendakan menyampaikan status para pihak itu pada Kamis (14/08/2025) siang.

Fitroh belum mengungkap identitas orang-orang yang ditangkap melalui OTT tersebut.

Namun, orang-orang yang ditangkap diduga merupakan dari Inhutani V.

Leave a reply

Iconomics