KPU Tetap Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2024, Ini Daftar Lengkapnya

Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan nomor urut partai politik (parpol) peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024/Iconomics
Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan nomor urut partai politik (parpol) peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Keputusan tersebut ditetapkan setelah parpol melewati proses pengundian dan penetapan nomor urut yang diselenggarakan dalam rapat pleno di kantor KPU, Jakarta, Rabu (14/12) ini.
Selain menentukan nomor urut bagi 17 parpol nasional, KPU juga menetapkan nomor urut 8 parpol lokal Aceh. Dari 17 parpol, 8 di antaranya yang memiliki kursi di parlemen masih menggunakan nomor urut lama, sedangkan 9 lainnya menggunakan nomor urut berdasarkan undian. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang diberikan pilihan oleh KPU untuk menggunakan nomor lama, memutuskan mengambil nomor urut berdasarkan undian.
“Lampiran Keputusan KPU Nomor 519 tentang penetapan nomor urut peserta partai politik peserta pemilu, anggota DPR, DPRD, dan partai politik lokal Aceh peserta pemilu, anggota DPR Aceh, dan DPR kabupaten/kota tahun 2024,” kata Ketua KPU Hasyim Asy’ari saat memimpin rapat pleno.
Berikut ini daftar lengkap nomor urut partai politik yang menjadi peserta Pemilu 2024 yaitu:
1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
3. Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan
4. Partai Golongan Karya (Golkar)
5. Partai Nasional Demokrat (Nasdem)
6. Partai Buruh
7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)
8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
9. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
11. Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda)
12. Partai Amanat Nasional (PAN)
13. Partai Bulan Bintang (PBB)
14. Partai Demokrat
15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
16. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
Sementara itu, 6 parpol lokal Aceh yakni:
18. Partai Nanggroe Aceh (PNA)
19. Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha’at dan Taqwa (Gabthat)
20. Partai Darul Aceh (PDA)
21. Partai Aceh (PA)
22. Partai Adil Sejahtera (PAS)
23. Partai Solidaritas Independen Rakyat Aceh (Sira)
“Demikian, rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024,” tutur Hasyim.
Leave a reply
