KPK Jadwal Ulang Satori Setelah Mangkir dari Pemeriksaan Kasus Dana CSR BI-OJK

0
0
Reporter: Wisnu Yusep

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan pemeriksaan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Satori (ST) dalam kasus dugaan korupsi dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (corporate social responsibility/CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan dijadwalkan ulang.

Satori sebelumnya dipanggil KPK untuk menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai saksi. Namun, Satori mangkir dari pemeriksaan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik akan menjadwalkan kembali pemanggilan terhadap Satori.

“Pemanggilan tersebut akan dijadwalkan ulang oleh penyidik,” kata Budi Prasetyo ketika dikonfirmasi, Selasa (01/09/2026).

Budi menegaskan pemanggilan Satori kapasitasnya masih sebagai saksi dalam perkara tersebut, meski pun yang bersangkutan saat ini menyandang status tersangka.

“Pemeriksaan dalam kapasitas sebagai saksi,” ujar Budi.

Sebagaimana diketahui, kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK ini terus didalami KPK. Penyidik masih mendalami dugaan penyimpangan dalam penyaluran dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan Penyuluh Jasa Keuangan (PJK) periode 2020-2023.

KPK sebelumnya telah menetapkan Satori dan anggota DPR RI Heri Gunawan (HG) sebagai tersangka dalam perkara tersebut pada 7 Agustus 2025. Keduanya merupakan anggota Komisi XI DPR RI periode 2019-2024 dan kini kembali duduk sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029.

Leave a reply

Iconomics