Langgar Konstitusi, Alasan PDI Perjuangan Tidak Undang Presiden Jokowi?
Rapat Kerja Nasional V PDI Perjuangan yang digelar pada 24 hingga 26 Mei 2024 di Ancol, Jakarta Utara tidak mengundang Presiden Joko Widodo. Dan Presiden Jokowi dikabarkan sedang berada di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
“Kegiatan internal di Istana Yogyakarta,” kata Plt. Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden M. Yusuf Permana, Jumat (24/5).
Dalam Rakernas PDI Perjuangan ini akan membahas sejumlah isu penting menyangkut sikap partai di pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto di masa mendatang. Soal ketidakhadiran Presiden Jokowi itu, Ketua Steering Committee (SC) Rakernas V PDI Perjuangan Djarot Saiful Hidayat mengatakan, partainya memegang ideologi dan memegang kokoh kebenaran serta melaksanakan konstitusi.
“Ideologi itulah yang digembleng oleh beliau (Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri) kepada seluruh kader-kadernya,” kata Djarot kepada wartawan dalam keterangan resminya di arena Rakernas V PDI Perjuangan, Jakarta, Jumat (24/5).
Bila ada anggota partai yang melanggar konstitusi, etika, dan moral, kata Djarot, maka kader partai tersebut sudah bukan menjadi bagian dari keluarga besar PDI Perjuangan. Sebab, perilakunya sudah bertentangan dengan AD/ART partai.
“Karenanya, yang diundang ini adalah untuk internal partai, yang diundang adalah sahabat-sahabat, para cendekiawan, para akademisi, para civil society, budayawan masyarakat pro demokrasi yang betul-betul berjuang untuk menegakkan demokrasi yang jujur, adil, yang konstitusional, yang bermartabat,” ujar Djarot.
Rakernas V PDI Perjuangan yang digelar di Ancol, Jakarta Utara akan membahas sejumlah poin penting menyangkut kerja-kerja dan sikap kepartaian di pemerintahan Prabowo Subianto ke depan. Rakernas ini akan digelar selama 3 hari dengan tema Satyam Eva Jayate.
Dalam Rakernas ini selain Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, Ketua DPR Puan Maharani juga berpidato di hadapan ribuan kader.