PBNU Nonaktifkan Erick Thohir dari Jabatan Ketua Lakpesdam karena Dukung Prabowo-Gibran

Menteri BUMN, Erick Thohir
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menonaktifkan Erick Thohir dari jabatan Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam). Tidak hanya Erick, ada 64 fungsionaris lainnya yang dinonaktifkan PBNU karena menjadi tim sukses calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dan calon legislatif (caleg).
Wakil Ketua Umum PBNU H. Amin Said Husni mengatakan, keputusan tersebut tertuang dalam surat Nomor 285.a/PB.01/A.II.01.08/99/01/2024. Dalam surat tersebut juga mengkoreksi nama Inayah Abdurrahman Wahid, Fuad Hasan, dan Imron Rosyadi. Ketiga nama itu dikeluarkan dari daftar karena ada klarifikasi yang menjelaskan bahwa mereka bukan bagian dari tim sukses capres-cawapres.
“SK No 285.a merupakan perbaikan dari SK 285 terdahulu. Menambahkan nama Erick Thohir, Andi Salahuddin, dan Gus Hilmy Muhammad,” kata Amin Said dalam keterangannya pada Rabu (24/1) kemarin.
Dalam surat sebelumnya, kata Amin Said, PBNU telah menonaktifkan 64 fungsionaris dari jajaran pengurus harian dan pleno PBNU. Keputusan itu tercatat dalam Surat Keputusan Nomor 285/PB.01/A.II.01.08/99/01/2024, yang berlaku sejak tanggal penetapan oleh lembaga yang berwenang sampai selesainya proses Pemilu 2024.
Beberapa nama tersebut, kata Amin Said, mantan Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru yang tergabung dalam Tim Nasional (Timnas) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin), anggota Dewan Pertimbangan Presiden Lutfi Bin Yahya yang tergabung dalam Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan Muhammad AS Hikam yang tergabung dalam Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Kemudian, di jajaran pengurus harian syuriyah dan tanfidziyah yakni Ma’shum Faqih (Timnas Amin), Khofifah Indar Parawansa (TKN Prabowo-Gibran), dan Mustofa Aqil Siradj (TPN Ganjar-Mahfud). Ketua Umum Jam’iyatul Qurra’ wal Huffadz Saifullah Ma’shum (Timnas Amin), Ketua Umum Persatuan Guru Nahdlatul Ulama Asep Saifuddin Chalim.
Kemudian, Ketua Umum Ikatan Sarjana NU Ali Masykur Musa dan Ketua Lembaga Pengembangan Pertanian NU Nusron Wahid (TKN Prabowo-Gibran), Ketua Lembaga Takmir Masjid NU Nasyirul Falah Amru, Ketua Badan Pengembangan Inovasi Strategis Zannuba Ariffah Chafsoh (TPN Ganjar-Mahfud).
“Mayoritas nama sudah mengajukan izin cuti atau nonaktif sejak ada penetapan dari KPU. Surat Keputusan ini sebagai penegasan dari PBNU atas permohonan nonaktif mereka,” kata Amin Said.