Pengamat Politik PPPI: Jadwal Pemilu 2024 Belum Ada Berpotensi Picu Ketidakpastian Politik

Pengamat politik Paramadina Public Policy Institute (PPPI) Septa Dinata/Dok. Paramadina
Jadwal Pemilu 2024 yang belum ditetapkan dikhawatirkan akan memicu ketidakpastian politik. Hingga akhir tahun lalu, pemerintah, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum menyepakati jadwal Pemilu 2024.
Pengamat politik Paramadina Public Policy Institute (PPPI) Septa Dinata mengatakan ketidakjelasan jadwal pemilu akan berimplikasi pada kesulitan penyelenggara pemilu dalam melaksanakan tahapan penyelenggaraan pemilu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Septa mengingatkan bahwa tugas KPU ke depan sangat berat, selain pemilu serentak, juga akan pilkada serentak beberapa bulan kemudian. Jangan sampai penetapan jadwal ini ditunda terus-menerus. Seyogyanya, sebelum 20 bulan, sudah ada jadwal yang pasti sehingga KPU dapat bekerja dengan tahapan-tahapan yang lebih pasti.
Ia mengaku pesimistis jadwal ini akan segera disepakati dalam waktu dekat mengingat DPR masih reses dan akan kembali bersidang paling cepat dua minggu ke depan usai masa reses pada 10 Januari 2022 mendatang.
Selain itu, menurutnya, masa kerja anggota KPU 2017-2022 akan berakhir pada Februari 2022. Ini akan memiliki konsekuensi terhadap waktu yang dibutuhkan anggota KPU yang baru untuk menyesuaikan dan mempelajari secara keseluruhan persiapan pemilu mendatang.
“Jika dilihat kondisi saat ini, kemungkinan besar pemerintah dan DPR akan menyepakati jadwal pemilu bersama komisioner yang baru. Jangan sampai kejadian 2019 terulang. Tanggal pemilu belum ada sementara persiapan sudah melewati 20 bulan. Ini bisa menjadi tekanan buat penyelenggara dan menyebabkan gunjang-ganjing yang tidak perlu,” kata Septa dalam siaran pers tertulis.