
Pensiunan Minta Komisi VI Tunda Pembubaran Jiwasraya karena Belum Bayar DPPK

Tangkapan layar Ketua Umum Perkumpulan Pensiunan Jiwasraya De Yong Adrian/Iconomics
Perkumpulan Pensiunan Jiwasraya mendesak pemerintah untuk menunda pembubaran PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Pasalnya, perusahaan BUMN itu belum memenuhi kewajiban solvabilitas dana pensiun pemberi kerja (DPPK) Jiwasraya.
Ketua Umum Perkumpulan Pensiunan Jiwasraya De Yong Adrian mengatakan, pihaknya meminta Jiwasraya untuk memenuhi DPPK sesuai dengan jumlah dan waktu yang ditetapkan aktuaris, sebelum nanti dibubarkan. Karena itu, Komisi VI dinilai perlu membantu masalah yang dialami para pensiunan Jiwasraya itu.
“Ini sesuai dengan amanat yang ditetapkan di dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK ), dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) yang mengatur tentang likuidasi dana pensiun. Kami sangat mengharapkan karena dengan kondisi yang sangat memprihatinkan tersebut,” kata De Yong di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/2).
Kemudian, kata De Yong, pihaknya menuntut DPPK Jiwasraya untuk bertanggung jawab sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pendiri DPPK Jiwasraya diminta melunasi seluruh kewajiban solvabilitas yang menjadi hak pensiunan Jiwasraya.
Selain itu, kata De Yong, anggota pensiunan Jiwasraya menginginkan agar uang pensiun tetap dibayarkan setiap bulan selama seumur hidup. Pemenuhan itu berlaku selama proses pembubaran Jiwasraya berjalan.
“Karena para pensiunan ini saat aktif bekerja di Jiwasraya hingga memasuki usia pensiun, gajinya sudah dipotong untuk memenuhi semua kewajiban kami sebagai penerima manfaat pensiun, sehingga pada saat kami pensiun kami tinggal menerima hak kami,” ujar De Young.
Masih kata De Yong, bila tuntutan mereka tidak dipenuhi, maka Perkumpulan Pensiunan Jiwasraya akan berunjuk rasa di depan Istana Negara dan kantor Kementerian BUMN pada Selasa (4/2) besok. “Karena tidak ada pernyataan dari direksi Jiwasraya selaku pendiri DPPK yang akan memenuhi kewajiban solvabilitas kepada DPPK Jiwasraya 100%. Maka perkumpulan Pensiunan Jiwasraya akan melakukan aksi unjuk rasa,” kata De Young.
Merespons masalah tersebut, Wakil Ketua Komisi VI Nurdin Halid mengatakan, pihaknya akan memperjuangkan nasib para pensiunan Jiwasraya, sehingga dalam waktu dekat akan memanggil pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan persoalan tersebut. “Kita akan memanggil pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan masalah ini dengan waktu yang sesingkat-singkatnya. Dan, ini akan kita tindak lanjuti,” kata Nurdin.
Leave a reply
