Presiden Prabowo, Petinggi Parpol, dan Pimpinan Legislatif Umumkan Keputusan Penting
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menyampaikan bahwa para ketua umum partai politik telah mengambil langkah tegas terhadap anggotanya di parlemen yang melakukan kekeliruan. Demikian juga Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) akan membatalkan beberapa kebijakan yang mengundang amarah publik.
Presiden Prabowo bertemu dengan sejumlah petinggi partai politik dan legislatif di Istana pada Minggu (31/08/2025) dengan bahasan Stabilitas di Tengah Gejolak Aksi Massa. Hadir dalam pertemuan tersebut Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, Ketua Umum Partai NasDem Surya Dharma Paloh, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono, serta Sekjen PKS Muhammad Kholid. Hadir pula Ketua MPR Ahmad Muzani, Ketua DPR Puan Maharani, serta Ketua DPD Sultan Bachtiar Najamudin.
Sejumlah pimpinan parpol menyatakan pencabutan keanggotaan. Adapun pimpinan DPR juga menyatakan pencabutan sejumlah kebijakan termasuk besaran tunjangan dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri.
“Terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025, yaitu terhadap anggota DPR masing-masing yang telah mungkin menyampaikan pernyataan-pernyataan yang keliru. Kemudian para pimpinan DPR menyampaikan akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI termasuk besaran tunjangan anggota DPR dan juga moratorium kunjungan kerja ke luar negeri. Langkah tegas tadi yang dilakukan Ketua Umum Partai Politik adalah mereka masing-masing dicabut dari keanggotanya di DPR RI,” kata Presiden Prabowo.
Presiden Prabowo menekankan agar para wakil rakyat selalu peka terhadap aspirasi publik dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. Ia menegaskan bahwa kebebasan berpendapat dijamin undang-undang dan instrumen internasional, selama penyampaian aspirasi dilakukan secara damai.
“Para anggota DPR harus selalu peka dan selalu berpihak kepada kepentingan rakyat,” kata Presiden.
Mengenai keputusan pimpinan parpol, dalam keterangan pers Dewan Pimpinan Pusat Partai NasDem pada 31 Agustus 2025, Ketua Umum DPP Partai NasDem, Surya Paloh menyatakan terhitung Senin, 1 September 2025, DPP Partai NasDem menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem.
Demikian halnya Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (PAN) yang memutuskan penonaktifan Eko Hendro Purnomo dan Surya Utama sebagai anggota DPR dari Fraksi PAN terhitung 1 September 2025.
Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar juga menonaktifkan Adis Kadir sebagai anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar terhitung sejak 1 September 2025.