Sedang Disorot, Ditjen Pajak dan Bea Cukai Harus Tetap Maksimal Layani Masyarakat

0
262
Reporter: Rommy Yudhistira

Badan Anggaran (Banggar) DPR meminta Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk tetap melayani masyarakat walau sedang menjadi sorotan. Juga perlunya menindaklanjuti gaya hidup para pejabatnya dan mengklarifikasinya agar polemik tersebut tidak meluas dan menggerus kepercayaan publik.

“Ada baiknya Menkeu Sri Mulyani Indrawati memobilisasi para pejabat tinggi di Kemenkeu untuk klarifikasi kekayaannya ke aparat penegak hukum. Jangan kita hancurkan Ditjen Pajak dan Ditjen Bea dan Cukai. Dua institusi ini adalah pilar penting penopang pendanaan penyelenggaraan negara dan pembangunan,” kata Ketua Banggar Said Abdullah dalam keterangan resminya, Rabu (1/3).

Said mengatakan, semua pihak untuk tetap objektif dalam melihat segala sesuatu. Karena bagaimanapun, baik DJP maupun Bea Cukai telah berkontribusi terhadap pendapatan negara. Di masa pandemi Covid-19, misalnya, pajak dan bea cukai mampu menyumbang 78% pendapatan negara pada 2020.

Sedangkan pada 2021, kata Said, kedua instansi tersebut berkontribusi sebesar 77%. Tahun lalu, penerimaan terhadap pajak sebesar 115,6%, sedangkan bea dan cukai mencapai 106,3%, yang mana secara keseluruhan pajak dan bea cukai menyumbang 10,3% dari total pendapatan negara.

Baca Juga :   Polri Diminta Maksimalkan Fungsi Intelijen untuk Deteksi Ancaman Keamanan

“Jangan sampai sorotan ini malah membuat kinerja perpajakan, bea dan cukai menurun karena terjadi demotivasi kerja di internal pegawai pajak, bea dan cukai,” ujar Said.

Karena itu, kata Said, Kemenkeu perlu memberikan informasi yang berimbang kepada publik, karena Kemenkeu diketahui menindak tegas dan memberi sanksi pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran. Mengutip data Kemenkeu, ada 185 pengaduan fraud yang dilaporkan pegawai pada 2022.

Dari angka tersebut, kata Said, sebanyak 96 laporan telah ditindaklanjuti dan diberikan hukuman sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan. Sedangkan pada 2021, Kemenkeu telah menjatuhkan hukuman terhadap 114 pegawai di Kemenkeu yang terbukti melakukan fraud.

“Tindakan ini patut kita apresiasi dan perlu disampaikan ke publik untuk menunjukan bahwa Kemenkeu terus melakukan koreksi dalam rangka menjaga integritas pegawai,” tutur Said.

Leave a reply

Iconomics