Soal Surat Pemakzulan Wapres Gibran, Simak Sikap dari Kader PDIP

0
19
Reporter: Wisnu Yusep

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang tidak masuk dalam koalisi pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menanggapi usulan yang dilayangkan Forum Purnawirawan Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengenai pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Said Abdullah mengatakan ketimbang mengurusi surat pemakzulan, lebih baik mementingkan persatuan bangsa seperti yang tertuang dalam pidato Presiden Prabowo Subianto saat memperingati Hari Lahir Pancasila.

Menurut Ketua Badan Anggaran DPR RI itu, tantangan yang dihadapi bangsa saat ini tidak mudah. Pasalnya, ke depannya ada tantangan global terkait geopolitik, karena negara-negara di dunia sudah melakukan proteksionisme atau deglobalisasi. Seharusnya, kata dia, itu menjadi perhatian utama untuk dihadapi.

“Daripada kita ini berkutat kepada hal-hal yang menurut hemat saya tanpa mendahului apa yang akan dilakukan oleh pimpinan DPR, kita bersabar saja,” kata Said di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (05/06/2025).

Meski begitu, Said mengakui bahwa aspirasi purnawirawan TNI sudah diterima oleh DPR. Namun, kata dia, kondisi-kondisi objektif yang perlu dihadapi oleh bangsa tidak selalu berkutat dengan isu politik.

Baca Juga :   Komisi II DPR Minta Bawaslu Tegas soal APK yang Langgar Aturan

Sehingga, surat pemakzulan yang diterima Sekretaris DPR tidak serta merta akan langsung diproses. Pimpinan DPR RI akan mengkaji terlebih dahulu surat usulan tersebut.

“Karena pimpinan DPR alatnya banyak, itu yang pertama. Yang kedua, kita punya ketaatan yang sama dengan konstitusi kita,” ujar dia

Sebagaimana diketahui bersama, Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengirimkan surat ke DPR RI perihal usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Surat dengan tanggal 26 Mei 2025 tersebut, ditujukan ke Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia periode 2024-2029 dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia periode 2024-2029.

Surat tersebut ditandatangani oleh Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafi Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.

Leave a reply

Iconomics