Surpres Calon Panglima TNI Diserahkan ke DPR, Jokowi Pilih KSAL Yudo
DPR secara resmi menerima surat presiden (surpres) pada Senin (28/11) ini tentang calon panglima TNI pengganti Andika Perkasa yang akan pensiun pada Desember 2022. Adapun calon panglima TNI yang diajukan Presiden Joko Widodo adalah Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono.
“Pada surat ini saya akan mengumumkan bahwa nama yang diusulkan presiden untuk menggantikan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa adalah Laksamana TNI Yudo Margono, Kepala Staf Angkatan Laut atau KSAL, yang menjabat sebagai KSAL saat ini,” kata Ketua DPR Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/11).
Puan mengatakan, DPR akan menunjuk alat kelengkapan Dewan yaitu Komisi I untuk menggelar uji kelayakan dan kepatutan yang akan dilakukan dalam waktu dekat. Dengan demikian, sebelum memasuki masa reses sidang atau pada 15 Desember 2022, hasil dari uji tersebut sudah dapat diserahkan kembali ke Presiden Joko Widodo.
“Dengan demikian sudah resminya surat dari presiden kami terima, artinya bahwa Bapak Laksamana TNI Yudo Margono KSAL, bisa segera mengikuti proses dan mekanisme yang ada di DPR, untuk kemudian nanti melaksanakan mekanisme fit and proper di DPR,” ujar Puan.
Surpres soal calon panglima TNI itu, kata Puan, baru diterima DPR pada Senin hari ini. Dan itu sekaligus menjawab isu yang beredar terkait penarikan surpres calon panglima TNI yang disebut-sebut sudah diterima DPR sebelumnya.
“Karena ada seperti spekulasi yang menyatakan bahwa surat sudah dikirim tapi diambil kembali dengan spekulasi, jangan-jangan ada pergantian nama yang diusulkan oleh presiden. Tidak ada sama sekali, surat baru diterima hari ini,” kata Puan.
Dalam kesempatan itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan, pihaknya mengucapkan terima kasih atas komitmen DPR untuk memproses surpres yang baru diserahkan itu. Dengan adanya surpres itu, proses uji kelayakan dan kepatutan dapat segera dilakukan, sehingga calon panglima TNI yang baru dapat disahkan sebelum masa reses persidangan periode ini.
“Kami sangat-sangat mengharapkan bahwa surat dari ketua DPR bisa diterima oleh bapak presiden dalam waktu secepatnya, tentu saja sebelum masa reses masa sidang DPR ini. Kami harapkan sebelum itu sudah bisa diterima oleh bapak presiden. Sekali lagi kami atas nama pemerintah menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya,” kata Pratikno.