Unit Bisnis APP Sinar Mas Siap Lanjutkan Prinsip Industri Hijau

0
1023

Tiga unit bisnis Asia Pulp & Paper (APP) Sinar Mas yakni PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk, PT Pindo Deli Pulp & Paper Mills dan PT Ekamas Fortuna masuk dalam kelompok industri hijau dari penilaian Kementerian Perindustrian. PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk, PT Pindo Deli Pulp & Paper Mills masuk level 5 dan PT Ekamas Fortuna masuk dalam level 4.

Direktur APP Sinar Mas Suhendra Wiriadinata menegaskan bahwa penerapan prinsip industri hijau merupakah salah satu bentuk komitmen APP Sinar Mas terhadap praktik bisnis berkelanjutan yang tertuang dalam Sustainability Roadmap Vision 2020. “APP Sinar Mas rutin membuat Laporan Keberlanjutan yang diaudit oleh pihak ketiga independen, demi memberikan gambaran komprehensif mengenai implementasi program keberlanjutan dalam bisnis perusahaan. Dalam Laporan Keberlanjutan tahun 2018, kami bersyukur dapat berhasil mencapai target Peta Jalan Keberlanjutan kami,” kata Suhendra.

APP Sinar Mas mengklaim menggabungkan Circular Bio Economy, menggunakan konsep reuse, recycle,dan reduce(penggunaan kembali, daur ulang, dan pengurangan), dan memastikan sistem lingkaran tertutup (closed-loop system) berkelanjutan yang menghubungkan proses produksi dengan pengguna akhir dalam lingkaran operasionalnya.Menurut Suhendra, pihaknyaberusaha untuk membantu klien memenuhi permintaan konsumen global terhadap produk kertas berkelanjutan yang terus meningkat.

Baca Juga :   Kontribusi Sektor IKFT terhadap Perekonomian Nasional Ditargetkan Capai 4,2% di 2020

“Kami terus mendorong industri nasional untuk menerapkan industri hijau melalui perbaikan, efisiensi, dan efektivitas produksi, dengan pendekatan no costlow cost, ataupun high cost,” kata Sekretaris Jenderal Kemenperin Achmad Sigit Dwiwahjono pada acara Penganugerahan Penghargaan Industri Hijau, Rintisan Teknologi, Litbang Unggulan dalam siaran pers, Senin (16/12/2019).

Leave a reply

Iconomics