KPK Gali Motif di Balik “THR Fantastis” Bupati Cilacap untuk Forkopimda

0
53
Reporter: Wisnu Yusep

OTT Topan Ginting

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah menggali motif tersembunyi Bupati Cilacap nonaktif, Syamsul Auliya Rachman (AUL), terkait rencana pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) kepada jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Cilacap.

​Penyidik KPK pun sedang menelusuri tujuan utama di balik pengumpulan dana tersebut. KPK mencurigai adanya niat terselubung mengingat jumlah uang yang disiapkan masuk dalam kategori tidak wajar.

​”KPK menyoroti nominal THR yang direncanakan bagi setiap anggota Forkopimda karena angkanya dinilai sangat besar untuk ukuran tunjangan hari raya,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (17/03/2026).

Terlebih, muncul kekhawatiran bahwa uang tersebut merupakan “pelicin” untuk membungkam permasalahan hukum di lingkungan Pemerintah Daerah Cilacap.

Atas hal itu lah, kata Budi, penyidik mendalami apakah pemberian ini merupakan taktik agar aparat penegak hukum setempat mengabaikan temuan penyimpangan di wilayah tersebut.

​”Jangan sampai modus pemberian THR ini digunakan untuk menutup permasalahan di lingkungan pemda agar terjadi konflik kepentingan, sehingga kasus tidak diungkap oleh aparat penegak hukum setempat,” ujar Budi.

Baca Juga :   Jaga Marwah Nilai KPK Masuk Angin karena Tak Kunjung Panggil Bobby dan Erni Sitorus di Kasus OTT Topan Ginting

Terlebih lagi, kata Budi, KPK menemukan bukti berisi rekaman percakapan terkait dugaan pengumpulan uang untuk Tunjangan Hari Raya (THR) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Temuan bukti itu berdasarkan hasil penyitan KPK terhadap sejumlah telepon seluler (handphone/HP). Penyitaan tersebut dilakukan guna mendalami kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cilacap.

Menurut Budi, HP tersebut memuat instruksi teknis mengenai aliran dana dari jajaran perangkat daerah.

​”Penyidik mengamankan dan menyita sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik, di antaranya HP yang berisi chat-chat terkait pengumpulan uang dari kepala satuan kerja perangkat daerah ke kepala bidang masing-masing,” ujar Budi.

Adapun ​barang bukti HP yang disita itu diperoleh dari serangkaian penggeledahan di lokasi-lokasi strategis Pemkab Cilacap, meliputi yakni di ​Rumah dinas dan kantor Bupati Cilacap.

Kemudian di ​Kantor Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap dan ​Kantor Asisten I hingga III Sekretariat Daerah Cilacap.

​Budi menegaskan bahwa tim penyidik saat ini tengah fokus melakukan pendalaman terhadap isi percakapan digital tersebut. Proses ekstraksi data akan dilakukan untuk memperkuat bukti keterlibatan pihak-pihak terkait dalam skema pengumpulan dana tersebut.

Baca Juga :   Sempat Buron, Bos Blueray Cargo Akhirnya Menyerah ke KPK

​”Penyidik tentunya akan mengekstraksi dan menganalisis setiap barang bukti yang diamankan dalam penggeledahan ini,” tutupnya.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics