Bantahan Gus Alex akan Dibongkar KPK di Persidangan

0
31
Reporter: Wisnu Yusep

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bereaksi keras atas klaim tersangka korupsi kuota haji, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, yang menyebut tidak ada aliran uang kepada mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Lembaga antirasuah ini justru menegaskan bahwa seluruh konstruksi perkara korupsi kuota haji ini bakal terbuka lebar di meja hijau.

​Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyatakan bahwa bantahan tersangka adalah hal yang lumrah, namun fakta hukum sesungguhnya akan diuji melalui pembuktian di persidangan.

​”Tentunya nanti dalam persidangan akan terungkap seluruhnya secara detail terkait konstruksi perkaranya, bagaimana perbuatan melawan hukum yang dilakukan para tersangka, serta peran masing-masing dalam proses diskresi tersebut,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (17/03/2026).

​KPK saat ini tengah mendalami dugaan penerimaan uang dari Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) terkait penyalahgunaan wewenang dalam pembagian kuota haji.

Budi menekankan bahwa setiap keterlibatan pihak lain, termasuk dugaan aliran dana ke pejabat tinggi, akan dicermati berdasarkan fakta yang muncul.

Baca Juga :   KPK Endus Peran Tokoh PWNU DKI di Kasus Kuota Haji ​

Gus Alex telah membantah bahwa ada perintah maupun aliran dana terkait kasus dugaan korupsi kuota haji yang mengalir kepada mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.

​Bantahan itu disampaikan Gus Alex usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa (17/03/2026) siang.

Alex membantah keras keterlibatan mantan atasannya dalam sengkarut distribusi kuota haji tersebut. ​”Tidak ada. Tidak ada perintah apa pun dari Gus Yaqut,” tegas Gus Alex kepada awak media saat ditemui di lobi gedung KPK.

​Terkait rincian pemeriksaan dan pihak-pihak lain yang diduga memberikan instruksi kepadanya, Gus Alex memilih untuk tidak bicara banyak. Gus Alex pun lantas melemparkan bahwa seluruh informasi krusial telah dibeberkan secara transparan kepada tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

​”Semua sudah saya sampaikan ke penyidik. Banyak yang sudah saya sampaikan,” tuturnya.

​Lebih lanjut, Gus Alex mengarahkan awak media untuk mengonfirmasi detail substansi pemeriksaan melalui otoritas resmi atau pendamping hukumnya. “Langsung saja ke penyidik atau kuasa hukum, tim hukum saya,” pungkasnya sebelum meninggalkan lokasi.

Baca Juga :   Alasan Silmy Karim Baru Menyerahkan Diri ke KPK Tadi Malam

Dalam kasus ini, KPK telah resmi menahan Gus Alex. Penahanan ini menyusul penetapan status tersangka dirinya dalam kasus dugaan korupsi kuota haji yang juga menjerat mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.

​Gus Alex terlihat keluar dari Gedung Merah Putih KPK dengan mengenakan rompi oranye khas tahanan. Saat dikonfirmasi oleh awak media mengenai penahanan tersebut, ia menyatakan akan bersikap kooperatif terhadap proses hukum yang menjeratnya.

​”Saya menghargai proses hukum yang sedang berjalan,” ujar Gus Alex.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics