OTT KPK di Sukoharjo: Bupati Etik Suryani Diamankan
Kantor KPK/Dok. KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di wilayah Solo Raya, Jawa Tengah, Jumat (10/07/2026). Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan OTT itu berkaitan dengan dugaan praktik pemerasan yang dilakukan kepala daerah terhadap sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.
“Perkara ini terkait dugaan pemerasan oleh Bupati,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta.
Dalam OTT-nya, tim KPK mengamankan lima orang. Selain Etik Suryani, empat pihak lain turut dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sebelum diterbangkan ke Jakarta, KPK melakukan pemeriksaan awal terhadap Etik Suryani di Polresta Surakarta.
Selanjutnya, seluruh pihak yang diamankan penyidik dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani proses pemeriksaan intensif.
“Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah lima orang, salah satunya Bupati Sukoharjo,” ujar Budi.
KPK masih mendalami peran masing-masing pihak yang terjaring dalam operasi tersebut.
Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), lembaga antirasuah memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.