Terjaring OTT KPK, Bupati Sukoharjo Etik Suryani Diduga Lakukan Pemerasan terhadap Perangkat Daerah
Gedung KPK/Dok. KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Sukoharjo, Etik Suryani dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan pemerasan terhadap perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, saat ini Etik Suryani masih dalam tahap pemeriksaan intensif.
“Perkara ini terkait dugaan pemerasan oleh Bupati,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (10/07/2026).
Menurut Budi, tim KPK mengamankan lima orang dalam operasi tersebut, termasuk Etik Suryani. Seluruh pihak yang diamankan sempat menjalani pemeriksaan awal di Polresta Surakarta sebelum dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim mengamankan lima orang, salah satunya Bupati. Para pihak kemudian dilakukan pemeriksaan awal di Polresta Surakarta,” ujarnya.
Setelah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Etik Suryani langsung menjalani pemeriksaan lanjutan bersama pihak-pihak lain yang turut diamankan dalam OTT itu.
Budi menduga praktik pemerasan dilakukan terhadap sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo. Namun, hingga kini lembaga antirasuah itu belum mengungkap secara rinci modus maupun nilai dugaan pemerasan yang tengah didalami penyidik.
Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut. Hingga Jumat siang, proses pemeriksaan masih berlangsung dan KPK belum mengumumkan pihak-pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.