Bupati Etik Suryani Jadi Tersangka, Resmi Ditahan
Gedung KPK/Dok. KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Sukoharjo, Etik Suryani sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Tak lama setelah penetapan status tersangka, Etik langsung ditahan oleh lembaga antirasuah itu usai menjalani serangkaian pemerikaan.
Momen penahanan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (12/07/2026) dini hari.
Dalam video resmi yang telah dikonfirmasi KPK, Etik terlihat mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK saat digiring keluar sekitar pukul 02.38 WIB.
Tak hanya Etik, dalam rekaman video itu juga terlihat dua orang lain yang turut berstatus tahanan. Namun hingga saat ini, KPK masih belum mengungkap identitas maupun peran kedua orang tersebut dalam perkara yang sedang diusut.
Kasus ini merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Kamis (10/07/2026).
Sebelumnya, KPK telah mengonfirmasi bahwa Etik Suryani menjadi salah satu pihak yang diamankan dalam operasi senyap tersebut.
KPK dijadwalkan memberikan keterangan lebih rinci terkait konstruksi perkara, barang bukti yang diamankan, serta pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus ini.