Kasus Suap Audit BPK Muara Enim: Bobby Adhityo Rizaldi Diperiksa KPK, Rumahnya Sempat Digeledah

0
9
Reporter: Wisnu Yusep

Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Bobby Adhityo Rizaldi memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengondisian hasil audit BPK di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Bobby tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (16/07/2026), sekitar pukul 09.55 WIB. Saat ditanya awak media, ia hanya memberikan jawaban singkat.

“Kita hadir hari ini,” ujar Bobby sebelum memasuki gedung KPK.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo membenarkan pemeriksaan terhadap mantan anggota DPR RI tersebut. Menurutnya, penyidik membutuhkan keterangan Bobby untuk memperjelas konstruksi perkara dan memperkuat alat bukti yang telah dikumpulkan.

“Benar, hari ini penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi BB selaku anggota BPK RI,” kata Budi.

Sebagaimana diketahui, kasus ini merupakan pengembangan dari rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Juni 2026. Pada 7–8 Juni, KPK menangkap 10 orang di Jakarta dan Sumatera Selatan, termasuk Bupati Muara Enim, Edison.

Sehari kemudian, KPK menetapkan empat tersangka terkait dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta penerimaan lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim tahun anggaran 2025–2026. Mereka adalah Edison, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim Abi Nurwardani, pegawai pemasaran PT Millenium Solusi Abadi Cory Erin Hardi, dan Adi Triyadi, keponakan Edison.

Baca Juga :   Polda Metro Tetapkan Firli Tersangka Pemerasan, Sekjen Matahukum: Wibawa KPK Runtuh

Penyidikan kemudian berkembang ke dugaan suap untuk mengondisikan hasil audit BPK. Dalam OTT lanjutan pada 10 Juni 2026, KPK menangkap lima aparatur sipil negara (ASN) BPK RI. Pada 11 Juni, KPK kembali menetapkan lima tersangka dalam perkara dugaan suap pengondisian hasil audit BPK terhadap Pemerintah Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2025.

Mereka adalah Edison, Cory Erin Hardi, Direktur PT Millenium Solusi Abadi Fika Nur Alawi, pihak swasta Augusz Dewanggara yang diduga pernah menjadi staf ahli Bobby Adhityo Rizaldi, serta ASN BPK RI Titin Rita Lestari, mantan Ketua Tim Pemeriksaan BPK Perwakilan Sumatera Selatan.

Di tengah penyidikan yang terus bergulir, KPK juga menggeledah rumah Bobby pada 13–14 Juli 2026. Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti elektronik yang kini tengah didalami untuk mengungkap peran para pihak dalam perkara tersebut.

Leave a reply

Iconomics