KPK OTT Bupati Lombok Barat, Ruang Kerja Disegel
Gedung KPK/Dok. KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (20/07/2026). Penangkapan tersebut menambah daftar OTT KPK sepanjang 2026 menjadi 17 kasus.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan kabar penangkapan itu saat dikonfirmasi di Jakarta.
“Benar,” kata Fitroh, ketika dikonfirmasi, Senin(20/07/2026).
Seiring penangkapan itu, ruang kerja Bupati Lombok Barat di kompleks perkantoran Pemerintah Kabupaten Lombok Barat tampak disegel petugas KPK pada Senin pagi.
Penyegelan juga dilaporkan terjadi di kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Lombok Barat. Penyegelan itu dikabarkan dilakukan setelah penangkapan Bupati Lalu Ahmad Zaini.
KPK sendiri belum mengungkap detail kasus yang menjerat Lalu Ahmad Zaini. Informasi resmi terkait pihak-pihak yang diamankan serta konstruksi perkara masih menunggu pengumuman lembaga antirasuah tersebut.