PFI Mega Life Bidik Nasabah Bank Mega dengan Asuransi Jiwa Lewat Kantor Cabang
Peluncuran MAKNA yang ditandai dengan penandatanganan kerja sama yang dilakukan Presiden Direktur PFI Mega Life, Samdarshi Sumit dan Finance Director Meilani Setiawan serta Direktur Utama Bank Mega Kostaman Thayib dan Direktur Retail Banking Bank Mega Heriwan Gazali di Jakarta/Dok. PFI Mega Life
PT PFI Mega Life Insurance (PFI Mega Life) menggandeng PT Bank Mega Tbk (Bank Mega) untuk kerja sama pemasaran produk Mega Asuransi Kesejahteraan Andalan (MAKNA) melalui kantor cabang Bank Mega.
Untuk memperluas akses masyarakat terhadap manfaat MAKNA, PFI Mega Life menjalin kerja sama dengan Bank Mega dalam memasarkan produk tersebut kepada nasabahnya melalui jaringan kantor cabang Bank Mega yang tersebar di seluruh Indonesia. Langkah ini juga merupakan sinergi yang dibangun dalam ekosistem CT Corp.
PFI Mega Life menyampaikan bahwa produk ini memberikan manfaat baik ketika risiko terjadi maupun ketika tidak terjadi. Jika Tertanggung meninggal dunia selama masa perlindungan, keluarga akan menerima manfaat asuransi sebesar 100% Uang Pertanggungan atau 200% Uang Pertanggungan apabila meninggal dunia akibat kecelakaan, sekaligus pengembalian seluruh premi yang telah dibayarkan.
Presiden Direktur PFI Mega Life, Samdarshi Sumit mengatakan bahwa meningkatnya literasi keuangan masyarakat menjadi momentum penting bagi industri asuransi untuk menghadirkan solusi perlindungan yang semakin relevan dan memberikan nilai tambah bagi nasabah.
“Banyak masyarakat menginginkan perlindungan jiwa, namun pada saat yang sama berharap dana yang mereka sisihkan tetap memberikan manfaat nyata bagi keluarga. MAKNA menjawab kebutuhan tersebut melalui konsep premi kembali dalam segala kondisi. Dengan perlindungan terhadap risiko meninggal dunia serta pengembalian seluruh premi baik saat risiko terjadi maupun saat masa perlindungan berakhir, produk ini menghadirkan rasa aman sekaligus solusi finansial jangka panjang yang dapat membantu keluarga Indonesia menghadapi masa depan dengan lebih percaya diri,” kata Samdarshi dalam keterangannya.
Direktur Retail Banking Bank Mega, Heriwan Gazali mengatakan bahwa kerjasama ini merupakan wujud komitmen Bank Mega untuk terus menghadirkan solusi keuangan yang terintegrasi bagi nasabah.
“Melalui sinergi layanan perbankan dan asuransi, Bank Mega ingin memastikan setiap nasabah Bank Mega memiliki akses terhadap solusi finansial yang tidak hanya mendukung kebutuhan perbankan, tetapi juga memberikan perlindungan jiwa yang sesuai dengan kebutuhan dan tujuan para nasabah,” kaya Heriwan.
MAKNA tersedia untuk rentang usia yang luas, mulai dari bayi berusia 30 hari hingga 65 tahun. Dengan fleksibilitas tersebut, produk ini dapat menjadi solusi perlindungan bagi seluruh anggota keluarga dalam satu perencanaan keuangan yang terintegrasi.
MAKNA juga dapat dilengkapi dengan manfaat tambahan berupa perlindungan penyakit kritis melalui rider Mega Critical Illness Care serta manfaat pembebasan premi melalui rider Mega Waiver of Premium.