KPK Geledah Bappenda dan BKPSDM Bogor, Sita Dokumen Kasus Pemotongan Insentif Pajak

0
0
Reporter: Wisnu Yusep

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengusut dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor. Kali ini, penyidik menggeledah dua kantor strategis Pemkab Bogor, yakni Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Penggeledahan dilakukan pada Kamis (27/08/2026) sebagai bagian dari lanjutan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Bogor.

“Dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Bogor, pada hari ini, Kamis (27/08/2026), penyidik melaksanakan kegiatan penggeledahan di dua lokasi di wilayah Kabupaten Bogor,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Kamis (27/08/2026).

Dari penggeledahan, penyidik menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah diusut.

“Penyidik menyita dokumen yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemotongan insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah,” ujar Budi.

KPK selanjutnya akan menelaah dokumen-dokumen yang telah disita untuk memperkuat konstruksi perkara serta mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat.

Penggeledahan ini menjadi perkembangan terbaru setelah sebelumnya muncul informasi mengenai dugaan operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Kabupaten Bogor pada 20 Agustus 2026.

Baca Juga :   KPK Tetapkan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Tersangka Suap Sengketa Lahan

Namun, KPK membantah adanya OTT yang beredar itu. Lembaga antirasuah berkilah tidak melakukan operasi tangkap tangan di Kabupaten Bogor.

Meski demikian, KPK mengakui telah mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp1,5 miliar dalam penyelidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Bogor pada 21 Agustus 2026.

Dari penyelidikan itu, KPK kemudian meningkatkan perkara ke tahap penyidikan. Penyidikan dilakukan berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) umum terkait dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara di lingkungan Pemkab Bogor yang bersumber dari pemotongan upah pungut di Bappenda Kabupaten Bogor.

Artinya, pengusutan KPK kini mulai mengarah pada dugaan praktik pemotongan insentif yang berkaitan dengan pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah.

KPK Juga Usut Pengadaan Barang dan Jasa

Tak hanya perkara pemotongan insentif pajak dan retribusi, KPK juga tengah menyidik dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Bogor.

Untuk perkara tersebut, KPK juga menggunakan sprindik umum. Hingga saat ini, KPK belum menetapkan satu pun pihak sebagai tersangka dalam rangkaian penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Bogor.

Leave a reply

Iconomics