Menko Perekonomian: Surplus Perdagangan Juli 2020 Tertinggi Sejak 9 Tahun Lalu

0
436

Kinerja ekspor-impor mengalami surplus US$3,26 miliar pada Juli 2020 menjadi surplus tertinggi sejak Agustus 2011. Adapun surplus perdagangan yang diakumulasikan sepanjang semester pertama 2020 tercatat sebesar US$8,74 miliar. Kondisi itu menunjukkan bahwa Indonesia telah memperoleh surplus perdagangan selama tiga bulan berturut-turut sejak Mei 2020.

“Ini sesuatu yang sangat positif di tengah situasi pandemi sekarang. Hal lain yang lebih menggembirakan, surplus perdagangan pada Juli 2020 merupakan yang tertinggi sejak 9 tahun lalu atau tepatnya Agustus 2011,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam siaran pers.

Nilai ekspor sebesar US$13,72 miliar pada Juli 2020, sedangkan nilai impor sebesar US$10,46 miliar. Hal ini menyebabkan surplus neraca perdagangan sebesar US$3,26 miliar. Surplus pada Juli 2020 terutama dipengaruhi oleh membaiknya kinerja ekspor, khususnya ekspor non-migas, dan menurunnya permintaan impor barang konsumsi.

Ekspor non-migas pada Juli 2020 mencapai US$13,03 miliar atau meningkat 13,86% (mtm) dibandingkan Juni 2020. Ini disumbangkan ekspor sektor industri yang meningkat 16,95% (mtm), dengan kontribusi lebih dari 82% dari total ekspor. Beberapa komoditas penyumbang ekspor di sektor industri di antaranya logam mulia, perhiasan/permata, kendaraan, besi dan baja, serta mesin dan perlengkapan elektrik.

Baca Juga :   Menko Airlangga Singgung Future Jobs yang Mesti Diperhatikan Gubernur, Walikota dan Bupati

Menurut Menko Airlangga, komoditas utama ekspor Indonesia masih berdaya saing tinggi di tengah penurunan permintaan global sebagai dampak pandemi Covid-19. Sesuatu yang sangat positif mengingat saat ini Indonesia sedang membutuhkan sektor-sektor pengungkit agar pertumbuhan ekonomi di kuartal III-2020 bisa lebih baik dibandingkan kuartal II-2020.

Kemenko juga menyebutkan menurunnya impor barang konsumsi memang lebih besar daripada impor bahan baku/penolong. Total nilai impor pada Juli 2020 senilai US$10,47 miliar, dengan pangsa barang konsumsi sebesar 10,63%, barang modal sebesar 18,79%, dan bahan baku/penolong sebesar 70,58% dari total impor Juli 2020.

Impor barang konsumsi mengalami penurunan permintaan sebesar -21,01% (mtm) menjadi US$1,11 miliar. Salah satunya dikarenakan keberhasilan program peningkatan konsumsi barang produksi dalam negeri, di tengah penurunan permintaan domestik akibat pandemi.

Airlangga mengatakan penurunan impor bahan baku/penolong juga diharapkan memberikan peluang bagi industri/pelaku usaha dalam negeri untuk mampu memasoknya, sekaligus mengambil alih pangsa impor.

Leave a reply

Iconomics