Menko Perekonomian: Surplus Perdagangan Juli 2020 Tertinggi Sejak 9 Tahun Lalu

0
435

Kinerja ekspor-impor mengalami surplus US$3,26 miliar pada Juli 2020 menjadi surplus tertinggi sejak Agustus 2011. Adapun surplus perdagangan yang diakumulasikan sepanjang semester pertama 2020 tercatat sebesar US$8,74 miliar. Kondisi itu menunjukkan bahwa Indonesia telah memperoleh surplus perdagangan selama tiga bulan berturut-turut sejak Mei 2020.

“Ini sesuatu yang sangat positif di tengah situasi pandemi sekarang. Hal lain yang lebih menggembirakan, surplus perdagangan pada Juli 2020 merupakan yang tertinggi sejak 9 tahun lalu atau tepatnya Agustus 2011,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam siaran pers.

Nilai ekspor sebesar US$13,72 miliar pada Juli 2020, sedangkan nilai impor sebesar US$10,46 miliar. Hal ini menyebabkan surplus neraca perdagangan sebesar US$3,26 miliar. Surplus pada Juli 2020 terutama dipengaruhi oleh membaiknya kinerja ekspor, khususnya ekspor non-migas, dan menurunnya permintaan impor barang konsumsi.

Ekspor non-migas pada Juli 2020 mencapai US$13,03 miliar atau meningkat 13,86% (mtm) dibandingkan Juni 2020. Ini disumbangkan ekspor sektor industri yang meningkat 16,95% (mtm), dengan kontribusi lebih dari 82% dari total ekspor. Beberapa komoditas penyumbang ekspor di sektor industri di antaranya logam mulia, perhiasan/permata, kendaraan, besi dan baja, serta mesin dan perlengkapan elektrik.

Baca Juga :   LPEI dan Maybank Indonesia Sediakan Kredit Revolving untuk Tingkatkan Ekspor

Menurut Menko Airlangga, komoditas utama ekspor Indonesia masih berdaya saing tinggi di tengah penurunan permintaan global sebagai dampak pandemi Covid-19. Sesuatu yang sangat positif mengingat saat ini Indonesia sedang membutuhkan sektor-sektor pengungkit agar pertumbuhan ekonomi di kuartal III-2020 bisa lebih baik dibandingkan kuartal II-2020.

Kemenko juga menyebutkan menurunnya impor barang konsumsi memang lebih besar daripada impor bahan baku/penolong. Total nilai impor pada Juli 2020 senilai US$10,47 miliar, dengan pangsa barang konsumsi sebesar 10,63%, barang modal sebesar 18,79%, dan bahan baku/penolong sebesar 70,58% dari total impor Juli 2020.

Impor barang konsumsi mengalami penurunan permintaan sebesar -21,01% (mtm) menjadi US$1,11 miliar. Salah satunya dikarenakan keberhasilan program peningkatan konsumsi barang produksi dalam negeri, di tengah penurunan permintaan domestik akibat pandemi.

Airlangga mengatakan penurunan impor bahan baku/penolong juga diharapkan memberikan peluang bagi industri/pelaku usaha dalam negeri untuk mampu memasoknya, sekaligus mengambil alih pangsa impor.

Leave a reply

Iconomics