Bank Capital Indonesia Tbk Beli Renewable Energy Certificate Melalui ICDX
Ilustrasi ICDX/Foto: Dok.ICDX
PT Bank Capital Indonesia Tbk (BACA) melakukan pembelian Renewable Energy Certificate (REC) sebanyak 2.098 Mega Watt hour (MWh) melalui Indonesia Commodity and Derivatives Exchange (ICDX) atau Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI).
Pemanfaatan REC oleh Bank Capital ini sejalan dengan Peraturan OJK No. 51 tahun 2017 tentang Penerapan Keuangan Keberlanjutan bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten, dan Perusahaan Publik, khususnya terkait pemenuhan target penggunaan energi terbarukan.
Upaya ini juga sejalan dengan upaya global untuk mengurangi dampak lingkungan dan mendukung transisi energi bersih di Indonesia.
“Pemanfaatan REC ini merupakan wujud komitmen kami dalam mendorong prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) untuk mencapai pertumbuhan ekonomi hijau. Kami meyakini, untuk mendorong penerapan bisnis berkelanjutan harus dilakukan dari hulu ke hilir, termasuk listrik yang kami gunakan dalam operasional sehari-hari. Selain itu, kami juga berharap dengan dilakukan pembelian REC yang berasal dari pembangkit listrik tenaga hidro melalui ICDX ini dapat mendukung keuangan berkelanjutan di Indonesia yang lebih masif,” jelas Direktur Utama PT Bank Capital Indonesia Tbk (BACA), Kurniawan Halim dalam keterangan yang diterima Theiconomics.com, Senin (19/5).
Direktur Utama Indonesia Commodity & Derivative Exchange (ICDX) Fajar Wibhiyadi mengatakan transaksi pembelian REC olehh Bank Capital menunjukkan perdagangan REC disambut baik oleh kalangan usaha.
“Harapan kami tentunya REC ini dapat menjadi solusi atas kebutuhan korporasi termasuk emiten dalam target pemenuhan energi terbarukan. Sebagai Bursa, kami telah menyiapkan sarana perdagangan yang transparan dan akuntable untuk dimanfaatkan para pelaku usaha,” ujar Fajar.
Perdagangan REC ini sejalan dengan izin yang diberikan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi kepada ICDX untuk berperan sebagai Bursa Perdagangan REC. Dengan adanya izin ini, ICDX secara resmi menjadi bursa berjangka pertama di Indonesia yang memperdagangkan Kontrak Fisik Renewable Energy Certificate atau REC.
REC merupakan sertifikat atas produksi tenaga listrik yang dihasilkan oleh Pembangkit Listrik Energi Baru dan Terbarukan (EBT) sesuai standar yang diakui secara nasional dan/atau internasional. Dalam perhitungannya, 1 REC akan setara dengan 1 MWh.