OJK Simpulkan Daya Tahan Perbankan Nasional Dalam Kondisi Kuat

0
55

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai daya tahan perbankan nasional masih dalam kondisi yang kuat. Hasil Survei Orientasi Bisnis Perbankan OJK (SBPO) pada triwulan III 2025 menunjukkan bank umum memiliki persepsi yang optimistis. Meskipun hasil revisi Rencana Bisnis Bank Umum (RBB) pada paruh pertama 2025 menunjukkan adanya penyesuaian target menjadi lebih konservatif akibat perubahan kondisi makroekonomi dan dinamika global.

Dalam melihat kondisi tersebut, OJK masih memproyeksikan kinerja perbankan 2025 tetap stabil dengan pertumbuhan kredit yang sedikit termoderasi dari target. Hal ini sejalan dengan langkah bank untuk tetap berhati-hati dalam menyalurkan kredit, khususnya pada segmen berisiko tinggi, namun tetap ekspansif pada sektor-sektor yang berkontribusi besar terhadap perekonomian dan memiliki prospek baik.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae menyampaikan bahwa sektor perbankan Indonesia menunjukkan daya tahan yang kuat di tengah dinamika perekonomian dan politik global. Kinerja perbankan diproyeksikan tetap stabil meskipun terdapat perlambatan pertumbuhan kredit yang sejalan dengan siklus ekonomi.

Industri perbankan Indonesia masih menunjukkan resiliensi yang kuat dengan kinerja yang positif terhadap dinamika global yang terjadi. OJK menyebutkan bahwa pada Juli 2025, kredit perbankan tetap tumbuh solid sebesar 7,03% yoy, didukung oleh kualitas aset yang tetap baik dengan non-performing loan (NPL) terjaga di level 2,28% dan Loan at Risk (LaR) menurun menjadi sebesar 9,68%.

Baca Juga :   OJK Terbitkan 3 Pedoman untuk Produk Perbankan Syariah

Pertumbuhan kredit juga masih dibarengi dengan pertumbuhan kredit investasi yang meningkat 12,42% yoy dengan didorong oleh sektor berbasis ekspor (pertambangan, perkebunan) serta transportasi, industri, dan jasa sosial. Pertumbuhan kredit tersebut masih sejalan dengan sektor yang menjadi penopang pertumbuhan di kuartal kedua 2025.

Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) tercatat tumbuh sebesar 7% yoy sehingga turut menjadi salah satu faktor pendorong penguatan likuiditas perbankan. Selanjutnya, kondisi likuiditas perbankan terpantau memadai diperkuat dengan kondisi permodalan yang solid serta risiko kredit yang terjaga. Kondisi tersebut tecermin dari rasio Aset Likuid/Negotiable Certificate of Deposit (AL/NCD) dan Aset Likuid/Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) masing-masing sebesar 119,43% dan 27,08%, masih di atas threshold masing-masing 50% dan 10%.

OJK menyampaikan kondisi likuiditas yang membaik juga menunjukkan bahwa kinerja perbankan tetap kuat dengan ditopang implementasi tata kelola yang baik serta mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam menjalankan fungsi intermediasi yang diproyeksikan dapat tetap mencatatkan pertumbuhan didukung dengan beragam sentimen positif.

Berdasarkan data Juni 2025, permodalan perbankan juga masih solid dengan capital adequacy ratio (CAR) yang terjaga tinggi sebesar 25,81%, menunjukkan kesiapan perbankan dalam menyerap potensi risiko yang muncul ke depannya, terutama di tengah kondisi global yang volatile.

Leave a reply

Iconomics