Skandal Kuota Haji: KPK Sinyalkan Eks Menteri Agama Terlibat

0
57
Reporter: Wisnu Yusep

OTT Topan Ginting

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengisyaratkan bahwa Menteri Agama adalah pucuk pimpinan yang diduga menerima aliran dana dalam kasus korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023–2024.

Meskipun tidak menyebut nama secara lugas, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menegaskan bahwa dalam struktur kementerian, “ujungnya ya Menteri,” kata Asep kepada wartawan pada Rabu (10/09/2025).

Pernyataan ini muncul di tengah penyelidikan yang telah berjalan. Asep sebelumnya menjelaskan bahwa praktik jual beli kuota haji khusus dilakukan secara berjenjang, tidak langsung ke pucuk pimpinan, melainkan melalui orang terdekat seperti kerabat atau staf ahli.

 

Kronologi Kasus dan Potensi Kerugian Negara

Kasus ini mulai disidik KPK pada 9 Agustus 2025, setelah sebelumnya meminta keterangan dari mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, pada 7 Agustus 2025.

Perkembangan kasus semakin serius setelah KPK mengumumkan potensi kerugian negara mencapai lebih dari Rp1 triliun.

Sebagai bagian dari penyidikan, KPK juga telah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri, termasuk Yaqut Cholil Qoumas. Tindakan ini memperkuat dugaan keterlibatan pimpinan Kemenag dalam kasus tersebut.

Baca Juga :   Nusron Wahid Masuk Radar Dugaan Korupsi Kuota Haji, KPK Fokuskan Periksa Penyelenggara Travel

 

Temuan Pansus DPR Perkuat Dugaan

Dugaan korupsi ini diperkuat oleh temuan Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI yang menemukan sejumlah kejanggalan pada penyelenggaraan haji 2024. Salah satu sorotan utama adalah pembagian kuota tambahan 20.000 dari Pemerintah Arab Saudi.

Pansus menyoroti keputusan Kementerian Agama yang membagi kuota tersebut 50:50, yaitu 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

Pembagian ini dianggap tidak sesuai dengan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 yang menetapkan alokasi kuota haji khusus sebesar 8% dan haji reguler 92%. Ketidaksesuaian ini menambah daftar indikasi adanya penyimpangan dalam pengelolaan kuota haji.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics