BI Rate Dipertahankan, BI Fokus Dorong Penurunan Suku Bunga Kredit yang Masih Lamban

0
99

Setelah enam kali menurunkan BI Rate sejak September 2024, Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada Oktober 2025 memutuskan mempertahankan suku bunga acuan di level 4,75%.

Bank sentral kini fokus memperkuat efektivitas transmisi kebijakan moneter yang sudah dilakukan. Sebab, respons perbankan terhadap penurunan suku bunga acuan masih lambat, sehingga penurunan suku bunga dana dan pinjaman belum signifikan.

Gubernur Bank Indonesia mengatakan BI Rate telah turun sebesar 150 bps sejak September 2024 menjadi 4,75%, level terendah sejak 2022. Penurunan ini telah diikuti turunnya suku bunga di pasar uang, seperti suku bunga INDONIA yang turun 204 bps dari 6,03% pada awal 2025 menjadi 3,99% pada 21 Oktober 2025. Suku bunga SRBI tenor 6, 9, dan 12 bulan juga menurun masing-masing sebesar 251 bps, 254 bps, dan 257 bps menjadi 4,65%; 4,67%; dan 4,70% per 17 Oktober 2025.

Imbal hasil SBN tenor 2 tahun menurun 218 bps dari 6,96% menjadi 4,78%, sementara tenor 10 tahun turun 132 bps dari 7,26% menjadi 5,94%.

Baca Juga :   IMF Koreksi Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Jadi 4,7%, Menkeu Sri Mulyani Tetap Perkirakan Sekitar 5%

Namun, ungkap Perry, penurunan suku bunga perbankan masih berjalan lambat. Dibandingkan penurunan BI Rate sebesar 150 bps, suku bunga deposito 1 bulan hanya turun 29 bps dari 4,81% menjadi 4,52% pada September 2025, antara lain karena adanya special rate bagi deposan besar yang mencapai 26% dari total DPK. Penurunan suku bunga kredit bahkan hanya 15 bps, dari 9,20% menjadi 9,05%.

Karena itu, Perry menegaskan, fokus Bank Indonesia kini bukan lagi pada penurunan BI Rate, tetapi pada percepatan transmisi ke suku bunga perbankan.

Ia menjelaskan, ruang penurunan suku bunga ke depan tetap terbuka dengan mempertimbangkan inflasi yang rendah serta sinergi kebijakan dengan pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang masih di bawah kapasitas potensial nasional.

“Itu yang terus kami dorong agar suku bunga kredit bisa turun dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Sehingga itulah efektivitas transmisi suku bunga maupun juga ekspansi likuiditas, sinergitas ekspansi likuiditas moneter, makroprudensial dengan penempatan dana oleh pemerintah di perbankan,” ujarnya.

Baca Juga :   BI Umumkan Jadwal RDG 2022, Simak Selengkapnya

Sebagai langkah lanjutan, Bank Indonesia akan menerapkan penguatan kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) yang berbasis kinerja dan berorientasi ke depan (forward-looking), berlaku mulai 1 Desember 2025. Kebijakan ini ditujukan untuk memperkuat transmisi kebijakan moneter sekaligus mendorong penyaluran kredit ke sektor prioritas.

Deputi Gubernur Bank Indonesia Juda Agung menjelaskan, kebijakan KLM baru ini diluncurkan karena pertumbuhan kredit masih rendah dan penurunan suku bunga kredit belum sejalan dengan penurunan BI Rate.

“Bank Indonesia sudah menurunkan 150 basis poin BI Rate, tetapi suku bunga kredit masih terbatas penurunannya. Hanya 15 basis poin, jadi sekitar 10% dari penurunan suku bunga BI Rate,” ujar Juda.

Melalui kebijakan baru ini, KLM dijalankan lewat dua saluran utama: lending channel dan interest rate channel. Pada lending channel, bank yang berkomitmen menyalurkan kredit ke sektor-sektor prioritas akan memperoleh insentif likuiditas hingga 5% dari DPK. Berbeda dari kebijakan sebelumnya yang bersifat backward-looking, skema baru ini memberi insentif berdasarkan komitmen ke depan, dengan penalti jika komitmen tidak terpenuhi.

Baca Juga :   Tambah US$4,9 Miliar, Cadangan Devisa Indonesia Capai US$145,2 Miliar pada Maret 2023

Sementara itu, pada interest rate channel, bank yang lebih cepat menurunkan suku bunga kredit sesuai arah kebijakan moneter akan menerima insentif tambahan hingga 0,5% dari DPK.

“Semakin cepat bank menurunkan suku bunga kreditnya akan mendapatkan insentif likuiditas, yaitu maksimum 0,5% dari DPK-nya. Semakin cepat, semakin besar insentif likuiditasnya,” terang Juda.

Secara keseluruhan, insentif maksimum yang dapat diterima bank mencapai 5,5% dari DPK, terdiri atas 5% untuk lending channel dan 0,5% untuk interest rate channel. Sektor prioritas penerima insentif meliputi pertanian, industri dan hilirisasi, jasa termasuk ekonomi kreatif, konstruksi, real estat dan perumahan, serta sektor UMKM, koperasi, inklusi, dan berkelanjutan.

Juda menegaskan, kebijakan ini diharapkan mampu mempercepat transmisi kebijakan moneter dan memperkuat peran perbankan dalam mendukung sektor riil.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics