PHK 270 Karyawan, Blibli Pastikan Hak Karyawan Telah Diberikan
Blibli sedang mempersiapkan pengiriman/Dok. Blibli
PT Global Digital Niaga Tbk (BELI) atau Blibli pastikan telah memenuhi seluruh hak karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Perseroan telah melakukan PHK yang dimulai Oktober 2025, dan telah selesai proses PHK-nya pada Oktober 2025 juga.
Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Perseroan menyampaikan bahwa dengan penuh pertimbangan yang mendalam, memandang perlu untuk melakukan penyesuaian organisasi untuk memastikan Perseroan dapat bergerak lebih efektif dan efisien dengan tujuan untuk membuka peluang pertumbuhan Perseroan yang berkelanjutan serta menciptakan nilai jangka panjang bagi Perseroan dan para pemegang saham.
Corporate Secretary BELI, Eric Winarta menyampaikan bahwa penyesuaian organisasi tersebut merupakan salah satu langkah efisiensi biaya operasional Perseroan, selain daripada langkah-langkah efisiensi biaya lainnya yang telah dan akan diimplementasikan oleh Perseroan.
Eric menyampaikan terdapat 270 karyawan Perseroan yang terdampak PHK. Ia juga menyampaikan Perseroan telah memberikan paket kompensasi untuk memastikan pemenuhan seluruh hak para karyawan yang terdampak telah sesuai atau bahkan lebih daripada yang diatur dalam ketentuan peraturan undang-undang ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia.
Adanya PHK ini, ia menyatakan manajemen Perseroan percaya bahwa penyesuaian organisasi akan memiliki dampak positif terhadap kinerja Perseroan di masa depan. Dengan adanya penyesuaian organisasi, Perseroan akan memiliki basis beban operasional yang lebih rendah sehingga dapat membantu perbaikan kinerja Perseroan ke depannya untuk memastikan agar dapat terus membawa dampak positif bagi Perseroan dan pemegang saham.