KPK Siap Panggil Lagi Ridwan Kamil di Kasus Iklan bank bjb
Kantor KPK/Dok. KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memanggil kembali mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK) terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan di Bank BJB periode 2021-2023.
RK, yang baru saja diperiksa pada Selasa (02/12/2025), tampaknya masih dibutuhkan keterangannya oleh penyidik.
“Kemungkinan itu tentunya terbuka ya,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa malam (02/12/2025).
Menurut Budi, pemanggilan kembali bisa dilakukan sesuai kebutuhan penyidik untuk menggali informasi tambahan.
Analisis Keterangan RK Versus Bukti Lain
Saat ini, KPK sedang bekerja keras menganalisis kesaksian RK. Keterangan dari mantan Gubernur itu akan disandingkan dengan kesaksian para saksi lain, dokumen, dan barang bukti elektronik yang telah disita.
“Apakah ini sesuai? Jika belum, maka apakah masih perlu dilakukan konfirmasi? Apakah konfirmasi dilakukan kembali kepada saudara RK atau kepada pihak lain?” ujar Budi, menjelaskan alur penyidikan untuk memastikan informasi yang didapatkan “bulat, valid, hingga lengkap.”
Kasus Kakap Bank BJB: Perkiraan Kerugian Negara Rp222 Miliar
Kasus yang menyeret nama RK ini bukanlah kasus kecil. KPK memperkirakan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi Bank BJB mencapai angka fantastis, sekitar Rp222 miliar.
Sejauh ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka sejak 13 Maret 2025, yakni YR, mantan Direktur Utama Bank bjb; WH, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank bjb;
IAD dari agensi iklan, SUH dari agensi iklan, dan SJK dari agensi iklan.
Pengakuan RK di Balik Pintu Pemeriksaan
Sebelumnya, pada 10 Maret 2025, KPK sempat menggeledah rumah Ridwan Kamil dan menyita sejumlah aset, termasuk sepeda motor hingga mobil.
Saat keluar dari pemeriksaan pada 2 Desember 2025, RK memberikan pengakuan yang cukup mencuri perhatian, termasuk ia mengaku tidak mengetahui poin-poin detail dari perkara Bank bjb.
Ia membeli motor dan mobil Mercedes-Benz 280 SL atas nama Presiden ke-3 RI B. J. Habibie yang disita KPK menggunakan uang pribadi dan tidak terkait kasus Bank bjb.
Ia juga menyebut pernah memberikan uang kepada selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar karena merasa diperas.