3 Skema Pembiayaan UMKM, Apa Saja?

0
503
Reporter: Yehezkiel Sitinjak

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita bersama Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki menyampaikan bakal ada tiga skema pembiayaan pengembangan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Skema tersebut termasuk dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), kerjasama dengan swasta, dan pembiayaan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR). Tahun depan plafonnya akan dinaikkan menjadi Rp190 triliun dengan suku bunga turun menjadi 6% per tahun, minimal kredit tanpa agunan bagi pelaku UKM juga naik menjadi Rp50 juta.

“Ini merupakan salah satu upaya kami demi mempercepat pemberdayaan UMKM termasuk Industri Kecil-Menengah (IKM) dimana harus dibentuk basis kegiatannya sebagai korporatisasi UMKM,” ucap Teten di kantor Kementerian Koperasi dan UMKM, Jakarta pada Selasa (17/12/2019).

Di tempat yang sama, Agus mengatakan bahwa nanti akan ada skema baru khusus KUR yaitu KUR investasi dimana akan memberikan kemudahan bagi UMKM dalam hal melunasi kreditnya.

“Sekarang skemanya lagi dibahas OJK, dimana nantinya satu orang bisa mendapatkan Rp50 juta namun kalau berkelompok misalnya 10 orang, bisa mendapatkan kredit Rp500 juta,” tegasnya.

Baca Juga :   Bank DKI Salurkan Kredit Lewat Fintech Fidac

Senada dengan pernyataan Agus, Teten menambahkan bahwa selama ini pelaku usaha mengeluhkan KUR yang hanya modal kerja, sehingga harus mengajukan kredit lagi. “Maka dengan itu, skema pembiayaan akan dirancang OJK sesuai komoditi tertentu, sehingga nantinya ada KUR produksi dan investasi,” kata Teten.

Selain KUR, masih akan ada pembiayaan untuk UMKM melalui program Meekar (Membina Ekonomi Keluarga) yang jumlahnya sebesar Rp25 triliun serta ada pembiayaan dari BLU (Badan Layanan Umum) yang melekat di setiap Kementerian dengan jumlah total Rp30 triliun.

“Jadi untuk pembiayaan, saya kira cukuplah, dengan semua skim yang ada, apalagi KUR akan terus ditambah hingga menjadi Rp390 triliun pada 2024,” tandas Teten.

Leave a reply

Iconomics