Badan Gizi Nasional Tepis Isu Pungutan untuk Program Makan Bergizi
Kepala Biro Hukum dan Humas BGN Lalu Muhammad Iwan Mahardan/Dok. Ist
Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan program makan bergizi sepenuhnya gratis dan tidak ada kewajiban tambahan bagi orang tua murid untuk membayar. Hal tersebut disampaikan untuk merespons isu yang tengah viral terkait dugaan pengenaan biaya pada program tersebut.
Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Lalu Muhammad Iwan Mahardan mengatakan program makan siang bergizi dirancang dengan prinsip pemerataan dan aksesibilitas. Sehingga tidak ada siswa yang merasa terbebani atau terkucilkan.
“Program makan bergizi yang diinisiasi pemerintah, hadir untuk memastikan setiap anak Indonesia mendapatkan akses, terhadap nutrisi yang mendukung tumbuh kembang mereka. Tidak ada unsur pungutan, apalagi kewajiban membeli wadah makan,” kata Lalu dalam keterangan resminya pada Selasa (24/12/2024).
Selain itu, Lalu mengatakan sebagai badan yang berwenang BGN terus mengawasi pelaksanaan program makan bergizi di seluruh Indonesia. BGN pun turut memastikan manfaat dari program itu benar-benar dirasakan oleh para siswa tanpa ada hambatan.
“Kami memahami kekhawatiran masyarakat, dan melalui klarifikasi ini, kami ingin memastikan bahwa program ini hadir untuk meringankan beban orang tua, bukan sebaliknya,” ucapnya.
Ia menambahkan program inisiasi Presiden Prabowo Subianto itu menjadi salah satu upaya strategis pemerintah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia sejak dini. Karena itu, BGN mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan oknum yang mencoba mengambil keuntungan dari program makan bergizi gratis.
“Kita harus bersama-sama menjaga integritas program ini, demi anak-anak kita, demi Indonesia yang lebih baik,” ucapnya.