Berburu Bukti di Kota Gadis: KPK Obrak-abrik Kediaman Maidi dan Anak Buahnya

0
70
Reporter: Wisnu Yusep

Setelah aksi Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menghebohkan pada awal pekan di Madiun, Jawa Timur, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat melakukan penggeledahan maraton di sejumlah titik vital di wilayah yang berjuluk Kota Gadis itu pada Selasa (21/01/2026).

Rumah pribadi Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi (MD) dan kediaman orang kepercayaannya, Rochim Ruhdiyanto (RR) menjadi sasaran utama penggeledahan yang berlangsung hingga larut malam.

Hasilnya, tim antirasuah itu pun berhasil mengamankan “amunisi” baru berupa tumpukan dokumen rahasia, perangkat elektronik, hingga uang tunai dalam jumlah signifikan.

 

Perburuan Hingga Larut Malam

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa penggeledahan ini merupakan langkah krusial untuk memperkuat konstruksi perkara yang menjerat sang wali kota tersebut.

“Penyidik mengamankan beberapa dokumen dan barang bukti elektronik. Selain itu, kami juga menyita barang bukti dalam bentuk uang tunai,” ujar Budi dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih Jakarta, Kamis (22/01/2026).

Upaya paksa ini, lanjut Budi, dilakukan untuk mencari benang merah yang lebih kuat dari sekadar temuan awal saat OTT.

Baca Juga :   KPK Klarifikasi Harta Pejabat Pajak Rafael Alun, Temuannya Mencengangkan

“Penggeledahan ini untuk mencari bukti-bukti lain yang dibutuhkan guna memperkuat bukti awal, baik dari pemeriksaan saksi maupun tersangka,” tambahnya.

 

Skandal Proyek dan Dana CSR

Kasus yang mengguncang publik Madiun ini bermula pada Senin (19/01/2026), saat Maidi terjaring operasi senyap KPK.

Maidi diduga terlibat dalam praktik lancung terkait imbalan proyek infrastruktur serta penyelewengan dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.

Sejauh ini, KPK telah menetapkan tiga aktor utama sebagai tersangka:

1. Maidi (MD): Wali Kota Madiun nonaktif.

2. Rochim Ruhdiyanto (RR): Sosok yang disebut-sebut sebagai “tangan kanan” atau orang kepercayaan Maidi.

3. Thariq Megah (TM): Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Madiun.

 

Dua Kluster Kejahatan

Lembaga antirasuah itu memetakan skandal ini ke dalam dua kluster besar.

Pertama, dugaan pemerasan dengan modus imbalan proyek dan dana CSR yang menyeret nama Maidi dan Rochim.

Kedua, kluster gratifikasi di lingkungan Pemkot Madiun yang melibatkan Maidi bersama Kepala Dinas PUPR, Thariq Megah.

Baca Juga :   KPK Kuliti Peran Aktif Bos Maktour dan Ketum Kesthuri dalam Skandal Kuota Haji

Penyidik mensinyalir adanya sistem “setoran” yang terstruktur dalam setiap proyek pembangunan di kota tersebut, di mana dana CSR yang seharusnya mengalir untuk kesejahteraan masyarakat justru diduga masuk ke kantong pribadi penguasa.

Meski telah membawa sejumlah barang bukti, KPK memastikan bahwa aksi “bersih-bersih” di Madiun belum berakhir.

Rangkaian penggeledahan di lokasi lain diprediksi akan terus berlanjut dalam beberapa hari ke depan seiring dengan pengembangan penyidikan.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics