Bos Rokok Mangkir dari Pemeriksaan, KPK Beri Ultimatum
Kantor KPK/Dok. KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa pengusaha rokok, Muhammad Suryo (MS) mangkir dari panggilan penyidik pada Kamis, 2 April 2026.
Suryo sedianya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyatakan bahwa hingga saat ini pihak lembaga antirasuah belum menerima alasan ketidakhadiran dari yang bersangkutan.
“Belum ada konfirmasi (terkait alasan ketidakhadiran),” ujar Budi kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (03/04/2026).
Menyikapi mangkirnya saksi kunci tersebut, KPK berencana melakukan koordinasi ulang untuk menentukan jadwal pemanggilan kembali. Budi menegaskan pentingnya kehadiran Muhammad Suryo dalam proses penyidikan ini.
Lantas KPK memberikan peringatan tegas kepada MS maupun saksi-saksi lainnya agar bersikap kooperatif terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
“Kami mengimbau saudara MS agar ke depan kooperatif memenuhi panggilan penyidik. Keterangan saksi sangat dibutuhkan untuk membantu mengungkap perkara ini menjadi terang benderang,” tegas Budi.
Diketahui, KPK dikabarkan sedang mendalami keterangan saksi mengenai pertemuan di beberapa lokasi tertutup yang diduga melibatkan oknum pengusaha di bidang tembakau.
Sejauh ini fokus penyelidikan KPK yakni meliputi pengamanan kuota. Dalam hal ini, muncul dugaan pemberian suap untuk meloloskan produksi rokok melebihi kuota yang ditetapkan.
Kemudian, pita cukai ilegal. Dalam hal ini, diduga praktik penggunaan pita cukai palsu atau salah peruntukan yang merugikan negara miliaran rupiah.
Masih dalam kasus ini, Budiman Bayu Prasojo (BBP), yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka terkait temuan uang Rp5 miliar di rumah aman Ciputat, disebut-sebut memegang kunci penting.
Budiman diduga mengetahui daftar “donatur” tetap di luar sektor kargo, termasuk dugaan aliran dana dari pengusaha sektor cukai.
”Kami tidak akan berhenti pada satu sektor. Jika ditemukan bukti permulaan yang cukup mengenai keterlibatan pengusaha dari sektor lain, termasuk industri rokok, kami akan segera melakukan tindakan tegas,” tegas Budi.